Transaksi Sabu, 3 Nelayan Di Labura Berlabuh Ke Jeruji Besi

MenaraToday.Com - Labura :

Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan kali ini 3 orang pelaku yang berprofesi sebagai nelayan yang berinisial MI alias I alias A (30) AT (18) dan PGS (36) warga Dusun Simandulang Pantai, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura. Jumat (7/7/2023) sekira pukul 23.00 Wib. 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu melalui Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ilham Harahap didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jonly HW Purba menjelaskan, penangkapan ketiga nelayan ini berawal dari adanya informasi warga bahwa ketiga pelaku sering menjual narkotika jenis sabu di dalam rumah pelaku MI alias I alias A. 

"Berbekal informasi tersebut, personel Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan warga tersebut. Setiba di lokasi, kita langsung melakukan penggerebekan rumah tersebut dengan didampingi Kepala Desa. Di dalam rumah tersebut kita menemukan ketiga pelaku. Saat kita lakukan pemeriksaan kita berhasil menemukan barang bukti narkotika" Ujar Ilham, Sabtu (8/7/2023) 

Lebih lanjut perwira pertama berpangkat tiga garis kuning ini menjelaskan bahwa untuk barang bukti yang berhasil ditemukan barang bukti berupa 5 buah plastik klip kecil berisi sabu, 1 buah timbangan elektrik, uang tunai Rp. 120 ribu, 1 buah kaca pireks bekas pakai, 2 buah kaca pireks, 2 buah bong, 1 bungkus rokok CLU13 X Mild, 2 buah pipet skop sabu, 1 buah tas pinggang warna hitam, 1 buah kotak plastik warna biru, 2 lembar kertas Tisu, 1 buah kotak, 1 buah toples, 1 buah plastik besar berisi plastik  klip kecil warna putih bening. 

"Jadi setelah kita mengumpulkan barang bukti, ketiga pelaku kita interogasi dan kepada petugas di lapangan, ketiga pelaku mengakui bahwa barang bukti yang kita temukan adalah milik mereka, kemudian ketiga pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Kapolsek Kualuh Hilir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut" Ujar perwira polisi yang familier dengan insan pers ini mengakhiri. (Nn) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama