MenaraToday.Com - Blitar :
Minimnya serapan anggaran pembangunan di Kabupaten Blitar bukan tanpa sebab. Diduga ini terjadi karena ada permainan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang secara tidak langsung berdampak pada lambatnya pelaksanaan kegiatan. Hal ini diungkapkan, Wakil Bupati Rahmat Santoso.
Dia mengaku mendapat banyak laporan terkait buruknya proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Misalnya, oknum pejabat yang meminta sejumlah uang kepada rekanan yang ikut dalam proses lelang kegiatan pembangunan. “Nilai kegiatannya sekitar Rp 12 miliar terus minta Rp 300 juta kepada pemenang lelang, itu sudah berapa persen. Saya punya bukti dan siap jika nanti jadi saksi,” ujarnya.
Parahnya, kegiatan tersebut tidak bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) melainkan dukungan anggaran dari pusat. Padahal, pemerintah daerah dalam hal ini bupati dan wakil bupati sudah berjuang keras untuk mendapatkan tambahan anggaran dari pusat untuk pembangunan di Bumi Penataran.
Menurutnya, tindakan tersebut secara otomatis berdampak pada kualitas pembangunan. Sebab, anggaran yang seharus digunakan untuk kegiatan pembangunan justru dialokasikan untuk kepentingan lain. “Mbok sampek lebaran kuda, kalau kepala bagian layanan pengadaan (BLP) tidak diganti, pembangunan di Kabupaten Blitar pasti buruk,” tegas dia.
Wabup juga mensinyalir aksi minta jatah kepada para rekanan ini juga dalam rangka kepentingan pengisian kekosongan jabatan. Sebab, yang bersangkutan kini juga ikut menjadi salah satu peserta seleksi dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. “Kalau nanti ternyata Pak Iwan itu lolos dan menjadi pejabat eselon II b, berarti rumor jual beli jabatan itu benar adanya,” tegas wabup.
Pria ramah ini berencana mengusulkan kepada bupati agar yang bersangkutan dipindahtugaskan ke urusan yang lain. Dengan harapan, proses pembangunan di Kabupaten Blitar sesuai yang direncanakan. “Saya akan usulkan ke bupati, agar dimutasi menjadi kepala SD atau PAUD,” tandasnya
Di lokasi terpisah, Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar, Iwan Dwi Winarto menampik tudingan tersebut. “Saya nggak pernah menerima apapun dari rekanan, apalagi meminta,” katanya saat di konfirmasi.
Terkait lambatnya proses pembangunan, Iwan menjelaskan bahwa itu karena ada regulasi terkait penggunaan produk dalam negeri. Akibatnya, pelaksanaan pembangunan sedikit molor karena ada penyesuaian rencana anggaran biaya (RAB). “Itu karena teknis, harus memasukkan TKDM (tingkat komponen dalam negeri),” ucapnya. (Nanik).