Diduga Wikwik Bini Tetangga, Mediasi Gagal & Hampir Bentrok

 

Menaratoday.com - Sidimpuan
Dugaan Perzinahan yang terjadi sekitar 1 bulan yang lalu di Desa Manunggang Julu sampai saat ini belum ada titik temu, Bahkan hampir terjadi Bentrok diantara kedua belah pihak saat dimediasi yang kedua kalinya di kantor kepala desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.Jum'at, 11/8/2023. Malam.

Sebelumnya, ADS (19) Warga Desa Manunggang Julu Tertangkap Tangan oleh warga setempat di kamar yang bukan istrinya, lebih dari satu jam lamanya, Dimana Agung lagi bersama JY yang merupakan istri orang di duga kuat sedang melakukan hubungan terlarang dengan mengunci semua Pintu rumah, Jendela, dan Pintu Warung yang ada dirumah tersebut dari dalam. (Minggu, 9/7/2023) sekitar Pukul 13.00 Wib.

Pada saat mediasi Pertama yang dihadiri Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ormas Pemuda Pancasila, Dimana pihak keluarga dari ADS meminta waktu 1 minggu  untuk menjawab/ memenuhi Permintaan Ganti rugi dari pihak Keluarga yang dirugikan Pasca Kejadian tersebut, baik kerugian materi hingga kerugian Immaterial.

Setelah tiba di waktu tersebut (Mediasi ke dua), Situasi makin memanas akibat Pihak Keluarga dari ADS mengatakan hanya mampu mengganti rugi (minta damai) dengan Jumlah yang sangat jauh dibawah permintaan dari pihak yang dirugikan.

Dalam waktu beberapa menit, Babinsa Serda Henry'd Siregar bersama Bhabinkamtibmas, Bripka Fajar Setiawan berhasil meredam amarah kedua belah pihak dan menganjurkan agar menempuh jalur Hukum.

"Sampai disini mediasi kita tidak ada titik temu, Silahkan menempuh jalur hukum, Buat Laporan dan kami siap mendampingi ke SPKT Polres Padangsidimpuan" Katanya. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama