Ditangkap Warga, Pelaku Pencurian Nyaris Di Massa

MenaraToday.Com - Asahan :

Kasatreskrim Polres Asahan, Iptu Rianto bersama Kabag ops, Kompol Yayang Rizki Pratama mengamankan seorang  pelaku pencurian berinisial TW (28) warga Dusun VI Desa Sei Dadap 1/2 Kecamatan Sei Dadap dan seorang rekannya berinisial MA (20) warga Kecamatan Kisaran Bara, Kamis (3/8/2023) sekira pukul 10.00 Wib. 

Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kasatreskrim AKP Rianto  menyebutkan bahwa pelaku berinisial TW melakukan pencurian di rumah Faisal Wahyudi Sebayang (30) warga Dusun VI Desa Sei Kamah Baru Kecamatan Sei Dadap, Asahan, Sumatera Utara. 

"Pelaku TW masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel dinding seng dapur, kemudian mencongkel pintu ruang tengah dengan menggunakan martil. Setelah berhasil masuk pelaku mengambil TV LED, Receiver Optus dan Magicom milik korban. Setelah berhasil mengambil beberapa barang di rumah korban, kemudian pelaku membawa barang tersebut dan menyimpannya di bawah pohon kelapa sawit milik PTPN III Sei Dadap, kemudian pelaku pergi meninggalkan barang hasil jarahannya dan selang berapa lama, pelaku pergi  ke lokasi barang curiannya dengan membawa becak bermotor milik pelaku MA. Namun sebelum sampai di lokasi becak bermotor yang akan digunakan pelaku untuk mengangkat barang hasil curiannya kehabisan bahan bakar. Lalu pelaku mencuri minyak pertalite milik korban Wagisem. Dan aksi pelaku pun diketahui korban sehingga korban berteriak maling dan dikejar dan ditangkap oleh massa kemudian diamankan di rumah Kadus VI Desa Sei Kamah Baru" Papar Rianto, Jumat (4/8/2023) pagi. 

Lebih lanjut pria berpangkat tiga garis kuning ini menambahkan setelah diamankan warga, Kepala Desa Sei Kamah Baru, Asam Malik menghubungi petugas piket Polsek Air Batu. 

"Mendapatkan laporan tersebut personel Polsek Air Batu pun menuju lokasi, disana petugas melihat ratusan warga sudah berada di rumah Kadus. Tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,  Kapolsek Air Batu, Iptu AL Matondang menghubungi Kabag Ops, Kompol Yayang Rizki Pratama dan melaporkan situasi di lokasi di mana massa yang merasa geram berusaha memukuli pelaku. Sekitar pukul 00.30 Wib, Saya bersama Kabag Ops, personel Polres Asahan dan personel Polsek Air Batu tiba di lokasi dan membawa pelaku ke Mapolres Asahan beserta barang bukti hasil jarahan pelaku serta becak bermotor, 2 buah gembok dan 1 buah martil . Kemudian kita meringkus rekannya pemilik becak bermotor berinisial MA" Paparnya. (SDM) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama