MenaraToday.Com - Malang :
Penasehat Hukum (PH) Ambon Fanda mengirimkan surat kepada Presiden dan meminta agar dapat melakukan pengawasan sidang lanjutan pengerusakan kantor Arema FC agensa ke 8, Senin (7/8/2023)
Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hany menghadirkan 1 orang saksi atas nama Hafids Ikbal menyampaikan bahwa Ambon Fanda melakukan provokasi, dan dalam BAP saksi Hafids Ikbal dengan detail merinci peran para 8 Terdakwa.
Pengacara Ambon Fanda, Adhy Dharmawan. SH., MH menanyakan kepada saksi Hafids bahwa apakah memperjuangkan keadilan itu adalah Provokasi? Karena ada di dalam video Ambon Fanda menyatakan berjuang untuk keadilan terkait usut tuntas seperti yang telah sampaikan.
Dijawab oleh Saksi Hafids Ikbal bahwa menurut dia itu adalah provokasi, dan mengumpulkan masa adalah provokasi.
Kemudian Pengacara Ambon Fanda menyebutkan bahwa Hafids bukanlah ahli yang bisa menentukan bahwa hal tersebut merupakan provokasi atau tidak.
Sementara itu Majelis Hakim menyebutkan bahwa untuk hal tersebut biarlah Majelis Hakim yang akan menilainya.
"Pada teman teman media pengacara Ambon Fanda menyampaikan sangat aneh jawaban dari saksi, terlihat terlalu dipaksakan dan seperti dalam BAP dia lancar menyebutkan peran peran Terdakwa, tetapi di persidangan dia tidak paham bahkan tidak tau. Ya biar publik yang menilai dan jangan main main karena ada Allah SWT melihat apa yang kita lakukan di dunia ini. Kita akan dapat balasannya dari Allah SWT baik itu sikap baik maupun itu sikap buruk. Hati hati.".Ujar Adhy.
Dipersidangan Minggu lalu pun lanjut Adhy, saksi Sari Enggar menyampaikan bahwa tidak ada bahasa terkait Ambon Fanda yang mengarahkan aksi pengerusakan di Kantor Arema FC, dan Enggar sendiri menyampaikan keterangan Ambon Fanda pada video yang dijadikan Alat Bukti di persidangan adalah karena ada pertanyaan dari audiens sehingga Ambon Fanda secara spontan menyampaikan kata kata yang ada di videokan.
"Nah berarti sangat jelas fakta fakta kejadian di ungkap pada persidangan, dan diantara semua saksi Sari Enggar ini yang merupakan saksi kunci dari Ambon Fanda karena dia yang ada di lokasi dan dia yang merekam semua kejadian pada saat itu. Jadi diantara semua saksi, ya Sari Enggar ini yang paham betul apa yang terjadi pada video Ambon Fanda. Saya rasa majelis hakim cukup cermat lah untuk menilai ini".Ujar Adhy. (Bohong)