MenaraToday.Com - Tulangbawang :
Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Tulangbawang, Firdaus akan memanggil oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Rawa Jitu Selatan terkait adanya pemberitaan di Media Online MenaraToday.Com tentang adanya dugaan praktek pungutan liar yang dilakukan oleh oknum guru dan wali kelas terhadap siswa mulai kelas VII hingga kelas IX dengan nilai jutaan rupiah.
Hal ini diungkapkan Firdaus saat dikonfirmasi wartawan melalui hubungan seluler, Rabu (39/8/2023) siang
"Terkait pemberitaan di MenaraToday.Com, Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Rawa Jitu Selatan, Dwi Murwanto sudah saya hubungi via ponselnya, namun sayangnya HP nya tidak aktif, maka dari itu dalam waktu dekat akan melayangkan surat penghilang resmi terhadap oknum Kepala Sekolah tersebut" Tegas Firdaus.
Seperti diberitakan sebelumnya, Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Rawa Jitu Selatan diduga melegalkan para wali murid dari kelas VII hingga Kelas IX untuk mengutip uang dengan angka yang sangat fantastis, dimana para siswa dipungut sebesar Rp. 50 ribu hingga Rp. 400 ribu dengan jumlah siswa mencapai ratusan. Anehnya uang yang dikutip tersebut tidak diketahui ke peruntukkannya. (Hel)