MenaraToday.Com - Malang :
Kasatresnarkoba Polres Malang Gelar Launching Tirto Kampung Benar Bebas Dari Narkoba di Dusun Bendungan Desa Landungsari
Kapolres Malang melalui Kasatnarkoba, AKP Subijanto bersama jajaran Polri dan unsur Forkopimda Polres Malang meluncurkan (launching) Kampung Bebas Narkoba di Dusun Bendungan Desa Landungsari Kecamatan Dau Kabupaten Malang, Sabtu (19/08/2023).
Kasatnarkoba, AKP Subijanto mengatakan, pembentukan dan launching kampung bebas narkoba di Desa Landungsari tersebut tindak lanjut program Quick Wins Polri mengenai kota dan kabupaten di wilayah hukum Satuan Wilayah yang bebas dari narkoba.
“Program kampung bebas narkoba ini merupakan salah satu contoh untuk mendorong nanti. setiap kelurahan atau desa yang lain agar dapat juga mengadopsi kegiatan ini,” kata AKP Subijianto kepada awak media.
Ia menjelaskan, Desa Landungsari tersebut salah satu percontohan di wilayah hukum Polres Malang guna mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba atau wilayah sebagai bebas dari Narkoba
Oleh sebabnya dengan mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba tersebut, sehingga alhamdulilah berkat kesadaran dari masyarakat, guna membentuk kampung bebas narkoba sehingga kita dari pihak Kepolisian juga pemerintah membantu untuk bersama-sama memerangi narkoba.” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Dau Triwik, berharap pembentukan kampung bebas narkoba di Desa Landungsari oleh Polres Malang guna mempercepat P4GN (Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika) di wilayah hukum Polres Malang.
“Kita harapkan dengan adanya program ini mampu mempercepat P4GN yang ada di wilayah, karena kita ingin mempersiapkan bagaimana anak-anak ke depan, generasi lanjut Indonesia di 2045 yang akan datang, memang anak-anak yang sudah dipersiapkan dari sekarang,” tandasnya. (Bonong)