MenaraToday.Com - Tebo :
Sejumlah anggota ormas Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Tebo, mendatangi tempat hiburan pasar malam, Selasa (01/08/23)
Disinyalir tempat hiburan pasar malam tersebut terdapat beberapa lokasi yang mengelar perjudian, sehingga menimbulkan keresahan di tengah tengah masyarakat.
Sebagai mana di jelaskan, ketentuan Pasal 303 KUHP, "Setiap permainan yang kemungkinan untuk mendapatkan keuntungannya adalah bergantung pada peruntungan atau kemahiran pemain dan atau melibatkan pertaruhan di dalamnya, maka perbuatan tersebut adalah judi".
Mendapat laporan dari masyarakat, anggota LMPP Tebo mencoba mendatangi lokasi pasar malam tersebut, dan benar laporan tersebut memang terbukti ada nya.
Anggota LMPP Tebo mencoba meminta Konfirmasi kepada pengelola keramaian, di duga adalah oknum penegak hukum di Kabupaten Tebo.
Namun tidak pernah di gubris, dan akhirnya anggota LMPP mencoba ber komunikasi dengan Panitia Penyelenggara.
Disini lah anggota ormas di lecehkan, di cekik, bahkan hendak di pukul, oleh penyelenggara pasar malam.
Bahkan dengan lantang dia pengelola mengatakan "anda siapa, dan rekan rekan menjawab kami dari Ormas, kembali dia menjawab dan membentak," saya tidak peduli siapa kalian, mau Ormas mau Media", saya sudah setoran dengan "TNI-Polri".
Sikap ini benar benar membuat anggota Ormas geram dan kaget, karena mengingat gelar Pasar malam ini di posisi nya pas tengah kota Tebo dan sampai berita ini di turunkan belum ada tindak lanjut dan tindakan tegas.
"Kami sebagai perwakilan masyarakat Tebo, selaku Ormas LMPP Kabupaten Tebo, meminta dan mengharapkan kepada Kapolres Tebo yang baru bertugas, untuk segera menutup keramaian pasar malam yang di duga ada kegiatan judi ketangkasan" tutur nya (Msn Rs)