MenaraToday.Com - Blitar :
Polres Blitar Kota gelar Jum at curhat di Penangkaran Rusa di Desa Jatilengger Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar dan dihadiri langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS, Jumat (18/08/2023).
Hadir dalam kegiatan jum at curhat tersebut ADM KPH Blitar Mukhlisin, Camat Ponggok Drs Purwanto, Danramil Ponggok Kapten Inf Slamet Gunarto , Kades Se- Kecamatan Ponggok, Jajaran Perhutani, PJU Polres Blitar Kota dan masyarakat.
Tujuan digelarnya program Jum’at Curhat adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat guna perbaikan kinerja kepolisian untuk kedepannya. Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS memberikan himbauan agar selalu menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Apalagi, saat ini sudah mendekati pelaksanaan Pemilu 2024. Selain itu, ia juga menyampaikan soal pelaksanaan battle sound yang ada DJ nya itu bukan budaya masyarakat Indonesia khususnya Blitar. Sehingga, masyarakat diminta untuk tidak melakukan kegiatan tersebut.
“Saya berpesan kepada bapak ibu sekalian, soal miras itu jangan dilawan ya. Kalau memang mengetahui hal itu, bisa segera dilaporkan ke Polsek. Satu lagi, soal dana desa atau yang lain jika ada penyelewengan bisa segera dilaporkan saja,” ujarnya.
Usai berbincang dengan masyarakat, AKBP Danang Setiyo PS mengajak seluruh warga supaya peduli terhadap lingkungan sekitar. Karena, apabila tidak dimulai dari sekarang pasti generasi penerus akan mendapat dampaknya.
Maka demikian, seluruh lintas sektor harus pro aktif menjaga lingkungan. Ia juga mengatakan bahwa kawasan hutan khususnya di penangkaran rusa itu harus difungsikan sebagaimana fungsinya, atau jangan sampai disalahgunakan yang mengakibatkan kerusakan dan lain sebagainya. Terutama di penangkaran rusa atau Kesambi Tress Park ini bisa komersialkan sehingga sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Tentu kegiatan ini sengaja digelar disini, karena ini kan tempat wisata. Jadi kami dari kepolisian bisa berkomunikasi langsung dengan masyarakat dan menyerap aspirasinya,” katanya. Nanik).