MenaraToday.Com - Tulangbawang :
Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar Patroli Perintis Presisi (3P) dengan menyasar daerah yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime).
Kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P) ini berlangsung hari Minggu (13/08/2023), pukul 13.30 WIB s/d pukul 16.00 WIB, di dua lokasi yang berbeda di Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
"Hari ini petugas kami menggelar Patroli Perintis Presisi (3P) di dua lokasi berbeda yakni di SPBU Unit 8, Kampung Lebuh Dalem, dan Kampung Kahuripan Dalem, Kecamatan Menggala Timur," kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
Lanjutnya, saat berada di SPBU Unit 8, petugas kami memberikan imbauan kepada para supir mobil yang sedang beristirahat untuk selalu waspada dan berhati-hati, serta apabila kendaraannya mengalami kerusakan agar mencari tempat yang aman untuk berhenti.
"Selain itu, kami ingatkan kepada para supir bahwa kejahatan itu banyak terjadi karena adanya kesempatan. Apabila membutuhkan bantuan petugas Polri agar segera mendatangi kantor Kepolisian terdekat karena tidak dipungut biaya sepeserpun atau gratis," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kasat Samapta menerangkan, waktu dan lokasi yang menjadi sasaran Patroli Perintis Presisi setiap harinya selalu berubah-ubah. Hal ini sesuai dengan informasi yang masuk dari Satuan Intelkam Polres.
"Dengan harapan, pelaksanaan Patroli Perintis Presisi (3P) yang kami gelar ini benar-benar efektif dan efisien guna mencegah serta meminimalisir terjadinya tindak pidana di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur," terang AKP Samsul. (*)