MenaraToday.Com - Surabaya :
Dalam menyemarakkan Hari Ulang Tahun Perak Ke -25, Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) menggelar aneka kegiatan yang berlangsung di Hall Maspion IT, Surabaya, Senin (28/8/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori menggandeng pihak Perjakin (Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia) serta pihak Lions Club Surabaya Sejahtera. Selain itu juga PJI memberikan gelar kehormatan dan penghargaan kepada Wakil Ketua DPRD Surabaya, Drs. A. Hermas Thony, MSi sebagai tokoh Penggerak Budaya Juang Kota Pahlawan, Surabaya.
Pemberian gelar kehormatan dan penghargaan kepada Drs. A. Hermas Thony, Msi ini tertuang dalam Surat Keputusan dengan nomor 057/DPP/SK-SUS/VIII/2023 dengan pemberian Piagam Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum PJI.
Pantauan di lapangan dalam HUT Perak ke - 25 PJI ini diisi dengan Seminar Perpajakan dengan nada sumber Ketua Umum Perjakin, Petrus Loyani dan Ketua Umum PJI.
"Kasus perpajakan sebagai kejahatan eksta ordinary, bukan kejahatan biasa. Implikasinya sangat luas dan merugikan Bangsa dan Negara. Permasalahan Korupsi yang dilakukan para petugas pajak di bawah Kementerian Keuangan serta ke kurang tegasan KPK salam mengungkap perkara Korupsi Perpajakan. Contohnya dalam kasus yang menjerat Rafael Alun Trisambodo, dalam hal ini harusnya KPK mengembangkan kasus ini hingga pemberi siap, bukan hanya konsultan pajak dan petugas pajaknya saja" Jelas Petrus.
Dirinya juga mengungkapkan kegelisahan atas kurangnya Jurnalis Perpajakan. Untuk itu disepakati peningkatan kerjasama dengan PJI dalam hal pengungkapan kasus-kasus perpajakan dan pendirian media khusus perpajakan dan ekonomi bisnis.
Dalam kesempatan tersebut, Hartanto Boechori menyampaikan rasa Terima kasih kepada Ketua Panitia, Agus Setiawan dan seluruh anggota panitia yang telah bekerja keras dalam mensukseskan acara tersebut.
"Disini saya mengucapkan Terima kasih kepada Para Pendiri PJI, Almarhum Darwin Hulalata dan kawan-kawan. Saat ini pendiri PJI yang masih hidup tinggal Bung Junius Tarigan yang sudah lama sakit dan Amir Chandra" Ujarnya.
Sang Tokoh Pers itu juga menyampaikan keunikan UU Pers sebagai satu-satunya undang-undang yang tidak mempunyai PP (Peraturan Pemerintah) sebagai aturan pelaksanaan undang-undang.
“UU Pers tanpa PP hasil perjuangan kita, para organisasi jurnalis agar pelaksanaan UU Pers tidak ada campur tangan Pemerintah. Dan disinilah relevansi serta perlunya Dewan Pers sebagai bagian Pers bersama Organisasi Wartawan, secara independen membuat Aturan/Peraturan Dewan Pers sebagai pengganti Peraturan Pemerintah”, jelas “Arek Suroboyo” itu panjang lebar.
Dirinya juga menitipkan pesan kepada para Pemangku Jabatan yang hadir agar memahami peran Pers, peran Dewan Pers dan peran PJI sebagai Organisasi Jurnalis serta agar tidak gegabah memproses aduan atau laporan terkait pemberitaan Pers.
Sebelumnya rangkaian acara perayaan “Ultah Perak” PJI diisi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Pra UKW anggota PJI ke-8, 6-8 Agustus 2023 di Hotel Narita Surabaya, bekerjasama dengan Lembaga UKW Unitomo dan diikuti 27 jurnalis anggota PJI.
Rangkaian perayaan selanjutnya “Diklat Jurnalistik 25th PJI” di Maspion IT, Minggu 27/8 diikuti 68 peserta anggota PJI. Narasumber Utama Ketua Umum PJI Hartanto Boechori, Wartawan Utama, memberikan “materi UU Pers, penberitaan ramah anak, pedoman media siber, Kode Etik jurnalistik dan dasar jurnalisme investigasi”. Sugeng Priyadi pemateri “manajemen media era digital”, Budi Santoso pemateri pola penulisan berita dan Gunaryo Handajia memberi pengetahuan praktek Pra UKW Muda.
Acara Puncak Perayaan Ultah Perak PJI berakhir jam 16.00 WIB, dilanjutkan acara santai panitia, makan makan dan karaoke bersama di Hotel Sahid Surabaya sampai jam 23.30 WIB. (Jhony)