MenaraToday.Com - Batubara :
Anggota DPRD Simalungun yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I, Hendra Sukmana Sinaga mengaku geram dengan PT. AICE yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei.
Pasalnya, menurut Hendra perusahaan tersebut diduga mulai tidak mengindahkan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan.
Hendra mengakui banyak mendapatkan laporan negatif dari Masyarakat terhadap perusahaan es krim ternama itu.
"Saya mendapatkan laporan dari Masyarakat bahwa pernah terlihat salah satu oknum Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) dengan lengkap saat bekerja," ujarnya.
Berkaitan dengan itu, Hendra pun menduga bahwasanya PT. AICE telah berani menunjukkan secara terang-terangan ketidak patuhannya terhadap aturan yang berlaku.
Tidak sampai disitu, saat kunjungan Beliau ke PT. AICE beberapa hari kemarin dengan didampingi salah satu Pejabat dari pengelola kawasan yakni PT. KINRA.
Hendra juga mempertanyakan terkait izin-izin pengolahan limbah perusahaan tersebut. Namun sayang PT. AICE belum mampu memperlihatkannya kepada Anggota DPRD Simalungun tersebut.
"Beberapa hari yang lalu saya mendapatkan foto pipa yang diduga sebagai pembuangan limbah PT. AICE dengan sembarangan. Tentunya ini akan menjadikan perhatian khusus bagi kita untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sesegera mungkin, karena diduga sudah tidak sesuai dengan SOP PT. KINRA dan Dinas Lingkungan Hidup. Jika nantinya terbukti dan ini benar-benar menyalahi aturan, maka kita akan tindak tegas," jelasnya kepada Wartawan, Kamis (27/7/2023).
Lebih lanjut dikatakan Hendra bahwa pihaknya juga akan sesegera mungkin berkordinasi dengan PT. KINRA terkait temuan tersebut.
Sementara itu saat dikonfirmasi dan dimintai tanggapannya terkait hal ini kepada PT. KINRA. Salah satu Pejabat PT. KINRA yang bernama Bona mengungkapkan bahwa pihaknya saat itu hanya bertugas sebagai pendamping saja.
"Fungsi kami saat itu adalah pendampingan terhadap Sosialisasi terkait lingkungan Bang," ucapnya.
Namun saat Wartawan mempertanyakan langkah apa yang akan dilakukan oleh PT. KINRA terkait adanya temuan Anggota DPRD tersebut. Bona pun belum memberikan jawabannya hingga berita ini dilayangkan ke redaksi.
Sementara saat perihal ini dikonfirmasi ke PT. AICE, Albert selaku HRD membenarkan bahwa dirinya tidak dapat menunjukkan izin pengolahan limbah perusahaan tersebut dengan alasan karena dirinya masih baru bekerja sehingga tidak mengetahui dengan persis tempat penyimpanan file tersebut. (Tim)