MenaraToday.Com - Malang :
Dalam rangka program "Tirto Kampung Benar" (Bebas Dari Narkoba) di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Kegiatan ini sangat penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan miras, serta sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama adik-adik mahasiswa dari Indonesia Timur yang tinggal di Desa Landungsari.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 25 Agustus 2023, mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB, di Lapangan Dusun Bendungan, Jalan Tirto Rahayu, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Peserta kegiatan adalah adik-adik mahasiswa dari Indonesia Timur yang tinggal di Desa Landungsari. Mereka berpartisipasi dalam lomba mural atau melukis yang menjadi bagian dari program "Tirto Kampung Benar (Bebas Dari Narkoba)".
Beberapa tokoh dan pihak yang hadir dalam kegiatan ini meliputi Kompol P Triwik Winarni SH MH (Kapolsek Dau), AKP Subijanto SH MH (Kasatresnarkoba Polres Malang), Iptu Aska SH (Panitbinmas Polsek Dau), Ipda Heru W SH (Panitintelkam Polsek Dau), Asyarul Khakim (Kepala Desa Landungsari), Sugiono (Sekretaris Desa), Aiptu Deny Y, Bripka Bagus A (Bhabinkamtibmas Desa Landungsari), Sertu Deni (Babinsa Desa Landungsari), Ketua RW dan RT Dusun Bendungan, Tokoh agama dan tokoh masyarakat Dusun Bendungan.
Kapolsek Dau dan Tim Satgas Kampung Benar melakukan peninjauan dan pengecekan lomba mural serta memberikan arahan kepada peserta lomba.
"Terima kasih dan apresiasi kepada peserta, serta mengajak saudara-saudara mahasiswa dari Indonesia Timur untuk bersama-sama menjaga Desa Landungsari (Tirto Kampoeng Benar) bebas dari Narkoba dan minuman keras", ujar Subijanto.
Subijanto menambahkan, bahwa kegiatan lomba mural merupakan bagian dari program Kapolres Malang, serta diharapkan dapat menjadi edukasi dan sosialisasi kepada saudara-saudara mahasiswa Indonesia Timur yang tinggal di Desa Landungsari, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, miras, dan perilaku negatif lainnya.
"Kegiatan ini sebagai langkah positif dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan miras, serta dalam membangun kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari perilaku negatif", pungkas Subijanto (Bonong).