MenaraToday.Com - Tanah Karo :
Isu dugaan adanya intervensi Inspektorat terhadap 259 kepala desa se-Kabupaten Karo agar membuat profil desa dengan budget Rp. 40 juta per-desa mulai muncul ke permukaan.
Pasalnya, selentingan kabar yang tak enak didengar itu sudah sampai ke telinga sejumlah wartawan yang sedang asyik menikmati secangkir kopi di salah satu Cafe di Kabanjahe, Rabu (20/09/2023).
Menurut sumber, seluruh kepala desa wajib membuat profil desa dengan budget Rp. 40 juta per-desa. Jika ada yang menolak, maka akan diperiksa penggunaan Anggaran Dana Desanya (ADD).
"Tentunya para kepala desa sangat takut kalau diperiksa Inspektorat. Mau tidak mau harus buat profil desa, meskipun budgetnya terbilang mahal," ujar sumber.
Mirisnya lagi, Inspektorat terkesan memaksa atau mengarahkan para kepala desa agar membuat ke salah satu perusahan yang telah tersedia. Padahal, untuk membuat website profil desa harganya tidak sampai puluhan juta.
"Dengar-dengar para kades diarahkan ke salah satu perusahan atau CV yang disediakan Inspektorat, dan sudah hampir 120 desa yang profilnya sudah selesai," ujarnya.
Mendengar isu tersebut, Kepala Inspektorat Sodes Sembiring SE, MSi ketika dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler membantah isu yang dialamatkan kepadanya.
"Gak ada itu Kak, perlu itu dinaikkan beritanya. Karena memang tidak ada. Jadi naikkan aja, biar kita cari nara sumbernya untuk dikonfirmasi. Dari desa mana yang buat isu itu akan kita cari," ujarnya.
Sementara, beberapa kepala desa yang dikonfirmasi wartawan via seluler terkait budget pembuatan profil desa yang terbilang fantastis tersebut, tidak ada satupun yang mau angkat bicara. Mereka terkesan takut berbicara dan sengaja mengalihkan pembicaraan.
"Sebentar ya, nanti saya telpon balik. Ini masih ada pesta," ujar salah seorang kades. (VM).