MenaraToday.Com - Tulangbawang :
Untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak tahun 2023 di Kabupaten Tulang Bawang dapat berjalan dengan lancar dan sukses, Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, hadir langsung pada acara deklarasi damai.
Kegiatan deklarasi damai Pilkakam serentak tahun 2023 tersebut berlangsung hari Rabu (06/09/2023), pukul 09.30 WIB s/d selesai, di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
"Pada tanggal 20 September 2023 nanti akan berlangsung kegiatan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang mana Pilkakam serentak tahun 2023 akan berlangsung di 67 Kampung dan diikuti oleh 188 orang calon Kepala Kampung (Kakam)," kata AKBP Jibrael Bata Awi, SIK mengawali sambutan.
Lanjutnya, deklarasi damai yang berlangsung hari ini, sebagai bentuk perjanjian antara Pemkab Tulang Bawang dengan para kontestan calon Kakam. Bila terjadi sesuatu yang dapat mengganggu situasi kamtibmas kami dari pihak Kepolisian akan bertindak secara tegas.
"Panitia Pilkakam yang sudah dibentuk harus netral dan tidak boleh diatur oleh para calon Kakam, untuk itu agar panitia bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," papar perwira dengan melati dua dipundaknya.
Kapolres menerangkan, pelaksanaan Pilkakam serentak tahun 2023 yang berlangsung di Kabupaten Tulang Bawang nantinya akan dilaksanakan di 70 TPS yang tersebar 67 Kampung.
"Kami sudah memetakan seluruh kerawanan di setiap TPS, sehingga nantinya petugas yang dikerahkan untuk pengamanan langsung di TPS sudah siap dan akan bekerja secara all out, serta tidak underestimate," terang orang nomor satu di Polres Tulang Bawang.
Alumni Akpol 2001 menambahkan, mudah-mudahan pelaksanaan Pilkakam serentak tahun 2023 yang akan berlangsung di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur nantinya bisa berjalan dengan lancar, dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif.
Berikut isi dari deklarasi damai pelaksanaan Pilkakam serentak tahun 2023 di Kabupaten Tulang Bawang :
Pertama, para calon Kakam sepakat untuk siap menang dan siap kalah dalam pelaksanaan Pilkakam, serta menerima seluruh hasil keputusan dari seluruh proses tahapan Pilkakam.
Dua, para calon Kakam bersedia tidak akan melakukan black campaign (kampanye gelap), money politik, menyebarkan isu sara, dan berita hoaks dalam pelaksanaan Pilkakam dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, siap berkompetisi dengan menjunjung tinggi sportivitas dan kejujuran, serta mengedepankan etika dan moral selama pelaksanaan Pilkakam serentak tahun 2023.
Tiga, para calon Kakam sepakat untuk menciptakan situasi yang kondusif selama dalam pelaksanaan Pilkakam serentak tahun 2023.
Empat, para calon Kakam dan para pendukung tidak akan berbuat anarkis, dan senantiasa menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Pilkakam serentak tahun 2023.
Lima, para calon Kakam tidak akan melakukan pelanggaran hukum baik pidana maupun perdata dalam tahapan Pilkakam, sebagai calon Kakam bilamana mengingkari apa yang telah dinyatakan dalam deklarasi yang disepakati bersama, maka kami siap diproses secara hukum baik pidana/perdata, serta kesepakatan ini bisa dijadikan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Tampak hadir juga dalam kegiatan ini, PJ Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, MM, Dandim 0426 Tulang Bawang, Letkol Inf Triano Iqbal, SIP, M.Si, Kajari Tulang Bawang, Devi Freddi Muskita, SH, MH, Sekda Kabupaten Tulang Bawang, Ir Anthoni, MM, Para Asisten, Para Kepala OPD, Para Ketua Panitia Pilkakam dan Para calon Kakam. (*)