Kantongi Sabu, Residivis Ini Kembali Masuk Bui

MenaraToday.Com - Asahan : 

Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Asahan meringkus seorang residivis tindak pidana narkotika berinisial DS alias Korban (41) warga Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai - Asahan, Kamis (21/9/2023) sekira pukul 15.00 Wib di pinggir jalan Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. 

Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sutari menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga tentang seorang lelaki yang kerap bertransaksi narkoba jenis sabu di Desa Bagan Asahan Pekan dengan ciri-ciri berbadan tegap berbaju kaos coklat dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega warna hitam tanpa Nomor Polisi

"Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sei Kepayang, Ipda S. Bangun beserta anggota dan personel Pos Bagan Asahan melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang kita peroleh. Tanpa buang waktu tim pun langsung menyetop sepeda motor dan meringkus pelaku dan saat kita lakukan penggeledahan kita menemukan 2 bungkus plastik klip berisi sabu dari kantong celana depan sebelah kiri pelaku" Jelas AKP Sutari. 

Lebih lanjut perwira pertama Kepolisian berpangkat tiga garis di pundak ini menjelaskan saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. 

"Setelah kita lakukan interogasi awal, pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mapolsek Sei Kepayang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut" Ujarnya. (SDM) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama