Menaratoday.com - Padangsidimpuan
Yonif 123/Rw (Rajawali) amankan 28 pria terduga pelaku penyalah gunaan narkoba, Senin (11/9/2023) malam. Usai amankan 28 pria pelaku penyalah guna narkoba ini, Yonif 123/Rw langsung berkolaborasi dalam proses penegakan hukum dengan Polres Padangsidimpuan dan BNNK Tapanuli Selatan (Tapsel).
Yonif 123/Rw (Rajawali) amankan 28 pria terduga pelaku penyalah gunaan narkoba, Senin (11/9/2023) malam. Usai amankan 28 pria pelaku penyalah guna narkoba ini, Yonif 123/Rw langsung berkolaborasi dalam proses penegakan hukum dengan Polres Padangsidimpuan dan BNNK Tapanuli Selatan (Tapsel).
“Tadi malam, kami menggerebek pesta sabu yang posisinya kurang lebih 1 Km dari Yonif 123/Rajawali,” ujar Danyonif 123/Rw, Letkol Inf Emick Chandra Nasution, melalui Wadanyon, Mayor Inf Anatona Zebua, saat konferensi pers dengan awak media, pada Selasa (12/9/2023) siang.
Kronologi Penangkapan ke 28 pria pelaku penyalah guna narkoba oleh Yonif 123/Rw itu menurut Wadanyon berawal dari informasi dari masyarakat. Setelahnya, personel Yonif 123/Rw melakukan pengintaian. Lebih kurang berjarak 100 Meter dari TKP, ternyata benar, Personel menemukan sekelompok pemuda sedang pesta sabu
Kemudian Danyon langsung datang ke TKP dan memimpin secara bersama-sama penggerebekan dan pihaknya berhasil menangkap 28 orang yang sedang pesta sabu. Kemudian, pihaknya juga menyita barang bukti dari TKP antara lain, Handphone 25 unit. Sabu sisa yang belum terpakai seberat 4,3 Gram.
“Dompet 7 buah. Bong (alat hisap) sabu 10 unit. Uang tunai Rp1.748.000. Dua buah tas. Dua buah jam tangan. Dua buah power bank. Dan, satu set plastik sabu bekas pakai,” katanya.
Usai mengamankan 28 pria dan barang bukti tersebut, personel Yonif 123/Rw berkoordinasi dengan Polres Padangsidimpuan dan instansi terkait. Lalu ke-28 pria tersebut, melakukan tes urine. Dari hasil tes urine, 27 orang positif narkoba. Sedangkan seorang lainnya, negatif narkoba.
“Berikutnya, seluruh barang bukti dan pelaku (penyalah guna narkoba) akan kami serahkan ke Polres Padangsidimpuan,” kata Wadanyon.
Menurut Wadanyon, penangkapan ini seluruhnya berada di satu tempat di satu Gubuk. Namun, dari penangkapan ini, kata Wadanyon, karena keterbatasan personel, ada pelaku yang berhasil kabur dari sergapan dengan menggunakan sepeda motor.
“Kalau dari informasi yang kami dapat, setiap malam (ada pesta sabu). Semua (pelaku), mayoritas masyarakat Kota Padangsidimpuan, Tabagsel,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, menjelaskan, bahwa Presiden RI, Joko Widodo, melalui Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Golose, beserta Pangdam I/Bukit Barisan (BB) Mayjen TNI Mochammad Hasan Hasibuan dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, terkait pemberantasan narkoba.
Yang mana, narkoba ini merupakan extra ordinary crime (kejahatan luar biasa). Sehingga, dalam penanganannya perlu adanya sinergitas dari seluruh instansi terkait. Dan pengungkapan ini, menurut Kapolres, merupakan wujud nyata sinergi antar Forkopimda Padangsidimpuan.
Pihaknya, melalui Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan sudah sering lakukan penggerebekan di lokasi (penangkapan) tersebut di siang hari. Namun ternyata, di malam hari, para pelaku melakukan aksi tersebut, hingga akhirnya personel Yonif 123/Rw berhasil mengamankan.
Kapolres menjelaskan, bahwa memang, ada pelaku yang kuat dugaan merupakan pengedar dalam penggerebekan tersebut berhasil meloloskan diri. Dia mengaku, bahwa Polres Padangsidimpuan akan berupaya maksimal dalam melakukan pengembangan.
“Apapun ceritanya, upaya kami maksimal untuk menangkap pelaku utama yaitu, pengedarnya ini. Itu yang terpenting,” tegas Kapolres.
Sedangkan bagi para pelaku yang 28, tutur Kapolres, nanti proses lebih lanjutnya akan berkoordinasi ke BNNK Tapsel. Apakah nanti akan lakukan rehabilitasi atau bagaimana, nanti BNNK Tapsel yang memprosesnya. Kapolres berharap, agar kolaborasi pengungkapan narkoba antar stake holder di Kota Padangsidimpuan ini tetap terjalin dengan baik.
Kapolres kembali menegaskan, bahwa pihaknya di sini terus berupaya untuk berbuat maksimal memberantas narkoba. Jika ada oknum yang terlibat atau bekingi narkoba, menurut Kapolres, aturannya sudah jelas.
“Kalau (ada yang terlibat atau bekingi narkoba), prosesnya jelas, pidananya jelas. Kalau ada anggota yang terlibat, akan kami tindak tegas. Perintah Bapak Kapolda, kalau ada anggota yang terbukti nyata, pasti akan kita tindak,” pungkas Kapolres menutup.
Sebagai informasi, adapun insisial 27 pria yang positif narkoba antara lain, YS (34), RWH (21), RB (27), FK (35), AA (26), IHS (23), IL (30), DF (26), S (29), MS (30), HS (35), IS (30), JP (24), AAP (24), AH (18), FS (21), AM (40), RH (40), AHS (21), ARH (29), AB (41), AMH (29), MR (51), RSS, AHM (21), FZ, dan FT (21). Sementara, seorang lain yang negatif narkoba, yakni MHA. (Tim)