MenaraToday.Com - Jakarta :
Seiiring berakhirnya masa jabatan 10 jabatan Gubernur di Indonesia, Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo dengan dihadiri Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menggelar sidang di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (31/8/2023) kemarin.
Dimana dalam sidang tersebut ditetapkan 10 nama untuk menduduki jabatan sebagai Pelaksana Tugas Gubernur yang masa jabatannya telah berakhir.
"10 nama yang telah ditetapkan ini akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian pada hari Selasa (5/9/2023) yang akan datang" Ujar Presiden Jokowi kepada sejumlah awak media.
Orang nomor satu di Indonesia ini menambahkan ke 10 nama yang akan dilantik oleh Mendagri adalah, Sang Made Mahendra Jaya menggantikan I Wayan Koster sebagai Gubernur Bali, Nanan Sudjana menggantikan Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah, Bey T Machmud menggantikan Ridwan Kamil sebagai gubernur Jawa Barat, Hasanuddin menggantikan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumatera Utara, Harisson Azroi menggantikan Sutarmiji sebagai Gubernur Kalimantan Barat, Andap Budhi Revianto menggantikan Ali Mazi sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara, Bachtiar Baharuddin menggantikan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, Ridwan Rumasukun menggantikan Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua, Ayo dhia Kalake menggantikan Viktor Laiskodat sebagai Gubernur NTT dan Gita Ariadi menggantikan Zulkieflimansyah sebagai Gubernur NTB. (NN)