MenaraToday.Com - Labura :
Aksi Demo yang dilakukan oleh mahasiswa BPM, barisan pemuda mahasiswa,dilokasi galian C, CV Raja Alam Abadi di Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara,seakan mengukir kisah pilu akan kepastian hukum yang tak transparansi dan juga tak berguna.
Pasal nya saat tuntutan mahasiswa kepada pihak pengelola CV Raja alam Abadi, supaya pihak pengusaha dapat menunjukkan legalitas ijin produksi dan juga ijin angkutannya, pengusaha tidak dapat menunjukkan apa yang dituntut oleh mahasiswa.
Dalam aksi demo mahasiswa di arahkan oleh Polsek kualuh hulu agar mempertanyakan keabsahan legalitas usaha ini.
" Adek mahasiswa dan abng media silahkan tanyakan saja ke polres karna legalitas ijin usaha ini ada di polres labuhan batu" ucap Polsek kualuh hulu menenangkan aksi mahasiswa, Sabtu (16/9/23)
Dalam aksi tersebut mahasiswa berkomunikasi langsung dengan polres dan didampingi oleh pihak awak media di Polres Labuhanbatu,
Aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa pada hari Kamis 14/9/23 sekira pukul 10,30 wib di pertambangan galian C milik CV, Raja Alam Abadi berada di Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara
Dalam aksi damai tersebut pihak Polres menanggapi dan juga akan turun kelapangan dan meninjau langsung.
" Oke kami akan turun kelapangan untuk meninjau usaha tersebut," ucap pihak polres dalam menanggapi tuntutan mahasiswa.
Dalam tahap aksi damai oleh pihak mahasiswa dan polres sudah selesai tuntutan mahasiswa pun di realisasi oleh polres yang mana.pihak polres mengatakan.hari ini kami akan turun kelapangan dan meninjau dan apabila perusahaan tidak dapat menunjukkan legalitasnya mulai besok mereka tidak boleh lagi beraktifitas.
" Kesepakatan pun terjadi dari kedua belah pihak.namun disayangkan sekali ternyata aktifitas galian c tersebut masih berlangsung seperti biasa.
Kejanggalan ini diduga akibat adanya hubungan spesial antara pihak polres dan pengusaha dalam menjalankan bisnis yang saling menguntungkan, sehingga hukum tak lagi dapat ditegakkan karna diduga penegak hukum sudah tumpul dan tak dapat di laksanakan dengan maksimal.
Masyarakat dan juga mahasiswa sangat kecewa akan penegakan hukum di daerah Polres Labuhanbatu, mahasiswa memohon agar pihak palda dan juga Kapolri agar tanggap dengan kejadian ini,yang mana dalam aksi demo ini polisi yang ada ditempat kejadian itu enggan mengkawal pihak mahasiswa sehingga terjadinya kontak pisik terhadap mahasiswa.
Semoga kejadian seperti ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat umum khususnya Indonesia,bagaimana susahnya masyarakatnya menuntut keadilan di negerinya sendiri.(Tim)