MenaraToday.Com - Karo :
Untuk memastikan keamanan Rutan Kabanjahe bersih dari "Halinar", Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan razia Gabungan, Kamis (12/10/2023) Pukul 19.00 WIB.
"Kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada hari ini juga merupakan deteksi dini pada Rutan Kabanjahe untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dan memastikan Rutan dalam keadaan aman," ucap Karutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, S.H.M.H.
Disampaikannya, razia gabungan tersebut menggandeng aparat penegak hukum dari Polres Tanah Karo, Kodim 0205/TK dan BNNK Karo, guna menghindarkan lingkungan Rutan dari praktik penyelundupan barang-barang terlarang.
Kegiatan penggeledahan dimulai pukul 19.00 WIB itu berjalan lancar, aman dan tertib, warga binaan sangat kooperatif dalam kegiatan hari ini karena petugas dan aparat penegak hukum yang melaksanakan tetap bersikap tegas namun humanis dalam melaksanakan razia.
"Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang, hanya ditemukan barang yang tidak terpakai seperti korek api gas, sendok, Kartu Joker, tali, sikat gigi yang di pertajam yang berpotensi bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, selanjutnya hasil razia langsung dimusnahkan dengan cara dibakar", Ucap Karutan.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan dari Aparat penegak Hukum atas razia gabungan pada hari ini, dalam mendukung Rutan Kabanjahe bersih dari "Halinar", semoga Rutan Kabanjahe selalu dalam keadaan nyaman, aman dan terkendali", tutup Karutan. (VM)