Gawat, Rokok Ilegal Tak Bercukai Beredar Di Desa Sidomukti

MenaraToday.Com - Tulangbawang

Heri  seorang warga desa Sidomukti selaku pemilik toko tertangkap kamera alias alat sadap wartawan saat hendak melayani pembeli rokok ilegal miliknya, Minggu (1/10/2023) 

Pasalnya, saat tim wartawan melintasi kampung tersebut, Dikarenakan    rokok telah habis, lalu singgah ke salah satu toko besar  di belakang pasar Sidomukti pasnya dekat Masjid  yang katanya milik Heri warga desa Sidomukti Kecamatan Gedung Aji Baru  Kabupaten Tulang bawang   kemarin Sabtu (30/9/2023) 

Sebelum Maghrib. sesampai di toko  Pasar Kampung Sidomukti yang katanya pemiliknya Heri yang terlihat jelas rokok yang ditawarkan  tersebut  sangat  jarang terlihat  atau asing   di mata bahkan di alat sadap  wartawan ibu muda  pemilik toko selaku istri Heri  sedang  mengambil dua slop rokok   di rak tempat  menyimpan rokok tersebut yang jumlahnya lebih kurang puluhan   slop yang siap terjual dengan harga murah meriah dan  bervariasi  per slopnya dari harga Rp 90 ribu rupiah  hingga 100 ribu rupiah 

Saat dikonfirmasi wartawan, pasutri pemilik toko  tersebut mereka  memaparkan  bahwa rokok tersebut di dapati dari tiga orang berbeda, dengan jenis rokok juga  yang beda namanya yang  masing- masing  jenisnya yakni rokok Ino dan Rou dari sales Rawajitu, rokok Van dari sales F 2 atau Bogatama dan rokok Smith dan Flaz dari sales Metro

Mereka juga menambahkan bahwa  masing- masing sales tersebut enggan menyebutkan nama asli mereka, terkait rokok tersebut itu hanya dititipkan saja dengan dalih dan  modus seperti contoh, setelah  rokok yang dititipkan habis kami pesan lagi lalu bayar yang lama (buka tutup). Pasutri  juga menyebutkan bahwa  terkait rokok itupun bukan hanya dititipkan dengan mereka saja melainkan di titipkan juga dengan toko atau perseorangan lain dan perorangan untuk di edarkan demi memperluas jaringan seperti, di toko milik NR dan di toko ini bukan lagi dititipkan perpresan melain perdusan, kemudian di titipkan pula di toko Ml  gondrong hanya saja berbeda RK  yakni di RK  lima  kemudian di  YM.

"Disinilah  tempat mereka menitipkan rokok tersebut yang lebih banyak hingga  kelasnya dus- dusan, itu juga menurut ke tiga agen rokok tersebut, tapi tolong jangan bilang kami yang beri bocoran, sebenarnya kami tidak mau dititipkan rokok ini namun kami terkesan nya di paksa pak", ungkap narasumber.

Pasutri membeberkan, mereka tidak tau menahu bahwa rokok yang dititipkan ketiga masing- masing agen tersebut  adalah rokok ilegal  dan tidak resmi alias bodong. 

"Sebenarnya kami tidak mau menerima titipan untuk menjual rokok itu, namun terkesan di paksa. Itupun juga bukan hanya kami tempat mereka menitipkan melainkan kata agen tersebut di titipkan juga di toko- toko lain, dititipkan juga pada perseorangan yang mau ikut juga mengedarkan dan bukan hanya per presan saja melainkan sampai per dus di kampung yang sama yakni kampung Sidomukti ini juga".tutup Pasutri (Hel) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama