MenaraToday.Com - Tulangbawang :
Heri seorang warga desa Sidomukti selaku pemilik toko tertangkap kamera alias alat sadap wartawan saat hendak melayani pembeli rokok ilegal miliknya, Minggu (1/10/2023)
Pasalnya, saat tim wartawan melintasi kampung tersebut, Dikarenakan rokok telah habis, lalu singgah ke salah satu toko besar di belakang pasar Sidomukti pasnya dekat Masjid yang katanya milik Heri warga desa Sidomukti Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang bawang kemarin Sabtu (30/9/2023)
Sebelum Maghrib. sesampai di toko Pasar Kampung Sidomukti yang katanya pemiliknya Heri yang terlihat jelas rokok yang ditawarkan tersebut sangat jarang terlihat atau asing di mata bahkan di alat sadap wartawan ibu muda pemilik toko selaku istri Heri sedang mengambil dua slop rokok di rak tempat menyimpan rokok tersebut yang jumlahnya lebih kurang puluhan slop yang siap terjual dengan harga murah meriah dan bervariasi per slopnya dari harga Rp 90 ribu rupiah hingga 100 ribu rupiah
Saat dikonfirmasi wartawan, pasutri pemilik toko tersebut mereka memaparkan bahwa rokok tersebut di dapati dari tiga orang berbeda, dengan jenis rokok juga yang beda namanya yang masing- masing jenisnya yakni rokok Ino dan Rou dari sales Rawajitu, rokok Van dari sales F 2 atau Bogatama dan rokok Smith dan Flaz dari sales Metro
Mereka juga menambahkan bahwa masing- masing sales tersebut enggan menyebutkan nama asli mereka, terkait rokok tersebut itu hanya dititipkan saja dengan dalih dan modus seperti contoh, setelah rokok yang dititipkan habis kami pesan lagi lalu bayar yang lama (buka tutup). Pasutri juga menyebutkan bahwa terkait rokok itupun bukan hanya dititipkan dengan mereka saja melainkan di titipkan juga dengan toko atau perseorangan lain dan perorangan untuk di edarkan demi memperluas jaringan seperti, di toko milik NR dan di toko ini bukan lagi dititipkan perpresan melain perdusan, kemudian di titipkan pula di toko Ml gondrong hanya saja berbeda RK yakni di RK lima kemudian di YM.
"Disinilah tempat mereka menitipkan rokok tersebut yang lebih banyak hingga kelasnya dus- dusan, itu juga menurut ke tiga agen rokok tersebut, tapi tolong jangan bilang kami yang beri bocoran, sebenarnya kami tidak mau dititipkan rokok ini namun kami terkesan nya di paksa pak", ungkap narasumber.
Pasutri membeberkan, mereka tidak tau menahu bahwa rokok yang dititipkan ketiga masing- masing agen tersebut adalah rokok ilegal dan tidak resmi alias bodong.
"Sebenarnya kami tidak mau menerima titipan untuk menjual rokok itu, namun terkesan di paksa. Itupun juga bukan hanya kami tempat mereka menitipkan melainkan kata agen tersebut di titipkan juga di toko- toko lain, dititipkan juga pada perseorangan yang mau ikut juga mengedarkan dan bukan hanya per presan saja melainkan sampai per dus di kampung yang sama yakni kampung Sidomukti ini juga".tutup Pasutri (Hel)