MenaraToday.Com - Asahan :
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Asahan (BNNK) menggelar razia kos kosan di Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara, Kamis (5/10/2023) sekira pukul 7.30 Wih.
Kepala BNNK Asahan Andrea Retha Zulhelfi melalui Katim penindakan Yudi menjelaskan razia lokasi kos-kosan ini merupakan hasil dari penyelidikan tim BNNK Asahan yang menindak lanjuti laporan masyarakat Asahan, khususnya si wilayah kota Kisaran Barat dan Kisaran Timur
"Kegiatan ini sebagai bentuk pelaksanaan instruksi langsung Kepala BNNP Sumur, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan kepada seluruh jajaran BNN Kabupaten / Kota, khususnya BNNK Asahan yang melaksanakan razia ini" Ujar Kepala BNNK Asahan.
Lebih lanjut Kepala BNNK Asahan menjelaskan dalam pelaksanaan razia ini terdapat 26 penghuni dan 12 orang yang terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan dari kos-kosan yang berada di Kelurahan Kisaran Naga, kemudian di bawa ke BNNK Asahan.
"Seluruh yang kita jaring kita bawa dan kita lakukan skrining Intervensi Lapangan (IL) yang merupakan program assignment oleh Tim Rehabilitasi setelah itu akan diberikan pembinaan baik rawat jalan maupun rawat inap". Jelasnya.
Sebelumnya, sebagaimana diketahui dalam Hasil Rapat Terbatas (RATAS) tentang Penanganan Narkotika antara Presiden RI dengan Kepala BNN-RI beserta jajaran Penegak Hukum lainnya, Presiden meminta perhatian lebih melalui tagline "Extraordinary" di 10 Provinsi di Indonesia dalam penanganan Narkotika.
Sumatra Utara sendiri menjadi salah satu provinsi terbesar peredaran narkotika dari 10 Provinsi tersebut. Untuk itu dalam menindaklanjuti RATAS tersebut, ke depan BNN Kabupaten Asahan akan terus memantau secara Extra Wilayah yang rawan peredaran narkotika. Tentunya langkah ini merupakan langkah sinergi bersama dengan para penegak hukum lainnya di Kabupaten Asahan. (Nn)