Kepala UPT Balai Besar Ciujung Cidurian Tak Izinkan Bangunan LiarDi Tanah Sempadan Sungai

MenaraToday.Com - Serang : 

Kepala UPT Balai Besar Ciujung Cidurian wilayah Ciruas, H. Katma menolak tegas dan tidak mengizinkan segala bentuk Bangunan Liar (Bangli) di Tanah Sempadan Kali Ciruas, baik itu untuk bangunan warung maupun bangunan lainnya. 

Hal tersebut diungkapkan H. Katma saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/10/203). 

"Yang jelas saya tidak mengizinkan adanya bangunan liar di sempadan sungai baik itu individu atau atas nama kelompok. Jika itu terjadi maka saya yang akan langsung menegurnya, apabila perlu saya akan melakukan koordinasi dengan petugas Satpol PP untuk membongkar bangunan tersebut seperti yang terjadi di Cimiung" Ujar Katma

Saat disinggung mengenai bangunan liar di sekitar proyek jembatan yang sedang dibangun di dekat pintu pemasaran perumahan Bumi Ciruas Permai, H. Katma mengatakan dirinya tidak ada memberikan izin dan akan menegur pihak individu maupun kelompok yang berusaha membangun kembali bangunan di Sempadan kali BCP. 

"Itu kita akan tegur, yang jelas saya tidak izinkan" Tegasnya.. 

Perlu hal diketahui sepanjang sempadan sungai dari mulai gerbang perumahan BCP hingga pontang banyak sekali bangunan  liar 

Yang padahal disitu tertulis dalam plang dan sangat jelas sekali ada larangan membangun bangunan di area sempadan kali. 

Jika itu dilakukan sungguh sangatlah melanggar undang undang yang tertulis dalam plang. Barang siapa yang dengan sengaja mendirikan bangunan diarea sempadan sungai akan dikenakan sangsi pidana pasal 167 ayat 1 dan pasal 369 dan 561 dari mulai kurungan penjara selama satu tahun hingga hukuman denda. 

Akan tetapi hukum undang undang tinggalah hukum seolah tidak diperdulikan atau adanya pembiaran oleh pejabat berwenang sehingga banyak sekali bangunan liar dari mulai ciruas arah pontang dan sekitarnya. 

Atau bahkan terkadang diduga ada sepenggal oknum entah mengatasnamakan pribadi ataupun kelompok diduga mereka memungut uang sewa kepada para pedagang di sempadan kali. 

Tinggal kita tunggu kedepan apakah pihak balai besar membiarkan dan menutup mata atau pihak balai menutup bangunan liar yang ada tersebut. (Agus) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama