MenaraToday.Com - Batanghari :
Tim gabungan Satreskrim Polres Batanghari bersama Satreskrim Polres Muara Bulian (Muba) dan Resmbo Polda Jambi berhasil meringkus 2 pelaku pemunuhan di Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinis Jambi pada tanggal 13 Agustus 2023 yang sempat menggegerkan warga setempat.
"Awalnya personel tim Unit Pidum yang dibackup personel Resmon Polda Jambi dan Opsnal Polres Muara Bulian mendapatkann informasi keberadaan pelaku di Dusun VII desa Lubuk Bintialo Kecamatam Batanghari Leko Kabupaten Muara Bulian, Provinsi Sumatera Selatan. Kemudian tim gabungan menuju lokasi keberadaan pelaku dan berhasil menemui ppelaku yang tengahh berada di sekitar lokasi pengeboran minyak tempat para pelaku bekerja. Tanpa buang waktu, personel langsung meringkus dua orang pelaku tanpa ada perlawanan, kemudian kedua pelaku di bawa ke Polres Batanghari untuk proses penyidikan lebih lanjut". papar Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Piet Yardi, Minggu (15/10/202) siang.
AKP Piet menjelaskan menurut pengakuan kedua pelaku Doles (27) dan Okta (31) selama di dalam pelarian, pelaku mengaku mengalami kesulitan dan dihantui bayangan kesalahan atas tidakannya ,tidak hanya dirinya saja yang menderita keluarga nya pun ikut menjadi susah selama menjadi pelarian," sebelumnya kami sudah punya niat untuk menyerahkan diri,akan tetapi kami sangat takut,selama dua bulan dalam pelarian kami juga sempat berpindah-pindah dalam persembunyian,lima hari terakhir kami bekerja di pengeboran minyak/
"Kedua pelaku pun memohonkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga korban,"awalnya tidak ada niatan kami untuk menghilangkan nyawa korban dan saya sangat menyesal sekali atas tindakan saya ,atas kesalahan ini kami siap menerima hukuman untuk menebus kesalahan yang telah kami perbuat dan kedua tersangka kini telah berada di Mapolres Batang Hari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjutnya" ujarnya (Arifin)