MenaraToday.Com - Batu Bara :
Puluhan personel Polres Batu Bara didampingi Kepala Dusun 3 Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara menggerebek sebuah rumah milik pria berinisial D, Kamis (12/10/2023) sekira pukul 07.30 Wib.
Dari penggerebekan dirumah , polisi ikit pria berinisial D (34) dan Z (35) warga Dusun 3 Desa Simpang Gambus seta Z dan RJ yang merupakan warga Medan.
Saat diinterogasi petugas, para pelaku menunjukkan lokasi tempat menyembunyikan narkotika jenis sabu.
"Setelah kita hitung terdapat 65 Kg Sabu yang dibungkus kemasan teh cina yang disembunyikan para pelaku di areal perkebunan PT. Socfindo Tanah Gabus yang tidak jauh dari kediaman pelaku D.
Menurut Kadus 3 Desa Simpang Gambus, Khairul kepada awak media, penggerebekan tersebut dilakukan personel Polresta Medan dibantu personel Polres Batu Bara.
"Dalam penggerebekan tersebut terlihat polisi dari Polresta Medan bersama personel Polres Batu Bara dengan membawa senjata laras panjang. Setelah menemukan sabu, para pelaku beserta barang bukti di bawa polisi, namun saya tidak tahu dibawa ke Mapolres Medan atau Mapolres Batu Bara" Ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Simpang Gambus, Idris Dele saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Benar, tapi untuk jumlahnya saya tidak tahu tapi diduga sekitar puluhan kilo gram" Ujarnya.
Terpisah Plt. Kasi Humas Polres Batu Bara, Optimistis Abdi Taher saat di konfirmasi mengaku sedang rapat. (Dwi)