Pihak SMPN 03 Penawartama Diduga Jadikan Sekolah Ajang Bisnis LKS dan Pakaian Seragam

MenaraToday.Com - Tulangbawang

Pihak SMP Negeri 03 Penawartama Kabupaten Tulang bawang Lampung disinyalir melawan aturan pemerintah Pusat dengan cara modus operandi sekolah  di jadikan ajang bisnis melalui mekanisme  pihak sekolah menjual pakaian seragam kepada siswa didik dan pihak sekolah menjual buku LKS terhadap siswa, Kamis (5/10/2023

Pasalnya saat tim media mengunjungi sekolah tersebut beberapa siswa kelas VII  mengeluh dan mengakui bahwa  mereka telah membeli  dua setel pakaian seragam jenis batik dan kostum olahraga masing- masing 1 setel batik dengan harga Rp 190.000 rupiah dan 1 stel kostum olahraga Rp 125.000 per siswa khusus kelas VII di tambah lagi embel- embel uang kas  Rp 4000  per siswa dari kelas VII, VIII  hingga kelas IX  yang kegunaannya untuk merias ruangan sekolah. 

Lebih parahnya lagi pihak sekolah telah menjual buku Lembaran Kerja siswa (LKS) sebelas  buku mata pelajaran  terhadap siswa didik dengan harga Rp 120.000 rupiah yang di bayar dengan  guru berinisial DL 

"Saat awal masuk sekolah kami beli pakaian seragam  jenis batik dan olahraga satu setel batik bayar Rp. 190 ribu  dan kostum olahraga  Rp. 125 ribu rupiah uangnya bayar dengan guru  berinisial D, kemudian kami juga di suruh bayar uang  Rp 4.000 rupiah per siswa yang gunanya  untuk merias ruangan sekolah" Ujar salah seorang siswa yang minta namanya tidak di publikasikan. 

Ia juga menjelaskan bahwa pihak sekolah juga mewajibkan siswanya untuk membeli buku Lembaran kerja siswa (LKS) sebelas mata pelajaran dengan harga Rp.120.000 yang dibayar  kepada guru.

"Kami  beli semua pak dari siswa kelas XII,  kelas XIII  dan kelas IX" sambung nya

Dikonfirmasi wartawan beberapa guru sekolah  menyatakan bahwa Kepala Sekolah mereka Jumadi sedang ada kegiatan rapat di SMP Negeri 01 Penawartama

"Kepala Sekolah kami ngak ada pak, dia sedang ada kegiatan rapat di sekolah SMP negeri 1" ucap salah seorang guru

Saat dikonfirmasi melalui seluler perihal info pihak sekolah telah menjual pakaian seragam dan juga menjual buku LKS terhadap siswa serta pihak sekolah telah berani lakukan pungli terhadap siswa, dengan gaya preman dan lantang, Kepsek melawan dan menjawab bahwa itu hal biasa. 

"Hal itu biasa pak Helmi,  ngak ada yang menyalahi aturan dan melawan hukum, jangankan di beritakan sekalian saja laporkan saya  ke Tuhan, terserah lah pak Helmi" Ujar Jumadi  selaku Kepala sekolah.

Yang jadi bahan pertanyaan masa ia sekolah sebesar ini  tidak  menerima dan  mengelola   dana  BOS  yang sumber dananya dari Pemerintah, masa ia Kepala sekolah  yang terkenal kental agamanya,  berani melawan dan  mengangkangi  serta mengabaikan aturan Pemerintah dan peraturan yang sudah di terapkan oleh Aparat penegak hukum. (Hel) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama