MenaraToday.Com - Asahan :
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, musnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 6,121,98 gran, yang digelar di Kantor Satreskoba Polres Asahan, Kamis (12/10/2023) sekira pukul 10.00 Wih.
Dalam keterangan persnya, Kapolres yang didampingi Kasatresnarkoba AKP Marvel Stevanus Annasay menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan personel Satresnarkoba dan Polsek sejajaran yang telah memiliki putusan hukum.
"Barang bukti yang kita musnahkan ini telah memiliki putusan hukum dan merupakan hasil tangkapan personel Satnarkoba dan Polsek sejajaran. Dimana narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengingkapan dari 5 LP yakni : LP / A / 49 / III / 2023 / SPKT.SATRES NARKOBA / RES ASH / POLDASU, Tanggal 22 Maret 2023 dengan Tersangka Marsigit dan Barang bukti yang dimusnahkan seberat 960,01 Gram, LP / A / 132 / VII / 2023 / SPKT.SATRES NARKOBA / RES ASH / POLDASU tertanggal 31 Juli 2023 dengan tersangka Ero Arya Syahputra dan kawan-kawan dengan barang bukti yang dimusnahkan seberat 1.978,94 Gram, LP / A / 150 / VIII / 2023 / SPKT.SATRES NARKOBA / RES ASH / POLDASU, tanggal 24 Agustus 2023 Tersangka Indra Pribadi dengan barang bukti yang dimusnahkan seberat 265,2 Gram, LP / A / 197 / IX / 2023 / SPKT.SATRES NARKOBA / RES ASH / POLDASU, Tanggal 30 September 2023 Tersangka Joko Warmaidi dan kawan-kawan dengan barang bukti yang dimusnahkan seberat 967,69 gram dan LP / A / 160 / IX / 2023 / SPKT.SATRES NARKOBA / RES ASH / POLDASU, tanggal 11 September 2023 dengan tersangka Munakip" Papar orang nomor satu sejajaran Polres Asahan.
Lebih lanjut perwira menengah berpangkat dua melati kuning di pundak ini menjelaskan, Polres Asahan di bawah pimpinannya akan terus bekerja keras dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
"Dimana pun saya bertugas, yang menjadi prioritas saya adalah pemberantasan narkotika, jadi tidak ada kata ampun buat para pelaku penyalahgunaan narkoba siapapun dia pasti akan saya sikat, apalagi jika ada anggota yang berani main-main dengan narkoba maka saya yang akan turun tangan langsung untuk menindaknya" Tegas mantan Kapolres Phakpak Barat ini.
Pantauan di lokasi pemusnahan barang bukti, turut dihadiri Kepala BNNK Asahan , Andrea Retha Zulhelfi, Kaur Psikobaya Subbid Narkoba Bidlabfor Polda Sumut, Dr. Supriyani, Perwakilan Ketus PN Kisaran, Tertutup Siskha, Kajari Asahan yang diwakili Kasub Penuntutan Pidana Umum Kejaksaan Negeri Asahan Nuri Fitriani dan Penasehat Hukum Tersangka, Lili Arianto. (Nn)