MenaraToday.Com - Jambi :
Polresta Jambi bersama Polsek jajaran melaksanakan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa oleh STN bersama masyarakat terkait tuntutan keadilan terhadap masyarakat yang ditahan saat ini
Tampak monitor langsung aksi unjuk rasa tersebut Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH , dan pelaksana dilapangan Kasat Samapta, Kasi Humas , Kapolsek Telanaipura , Kapolsek Pelayangan , Kapolsek Danau Teluk dan Personel Polresta Jambi yang di back up Polda Jambi.
Kasi Humas AKP Azwardi SE menyampaikan Pengamanan humanis dilaksanakan terhadap aksi unjuk rasa yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jambi dan dilanjutkan ke Polda Jambi menuntut keadilan
Adapun Aksi unjuk rasa oleh STN gabungan terdiri ratusan petani mendesak Presiden Instruksikan kepada 1. Menteri ATR /BPN membatalkan HGU PT RKK, 2. kementrian LHK RI melanjutkan usulan dan memberikan akses perhutanan sosial kepada 4 KTH, 3. Kapolri memerintahkan Kapolda Jambi untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani dalam konflik agraria , 4. Segera membebaskan 6 orang petani dan 1 orang sopir mengangkut buah sawit yang sedang ditahan, segera menerapkan SP3 atas LP terhadap 7 orang yang ditahan.
Pengamanan humanis oleh Polresta Jambi terhadap pelaku aksi unjuk rasa , karena mereka menyampaikan aspirasi dan beberapa tuntutan kepada Pemerintah dan Polri untuk memperhatikan nasib petani , kita melakukan pengamanan atas obyek vital dan keamanan masyarakat serta pengamanan jalur oleh pihak Satlantas Polresta Jambi, aksi unras berjalan aman dan kondusif " ungkap Kasi Humas (Arifin)