MenaraToday.Com - Labura :
Proyek rehabilitasi bernilai Rp. 3.059.344.000 mulai menjadi sorotan beberapa elemen pemerhati lingkungan dan lembaga masyarakat pemantau penggunaan keuangan Negara.
Pasalnya, kegiatan ini terlihat berjalan tanpa adanya pengawasan yang ketat baik dari konsultan pembimbing maupun pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara Uptd Rantau Prapat sehingga di khawatirkan hasil mutu paket proyek ini bernuansa KKN dan bakal menuai masalah di belakang hari nantinya.
Adapun pelaksana kegiatan paket lelang proyek ini adalah CV. Delapan Jaya yang menggunakan dana APBD Provinsi Sumatera Utara dengan judul lingkup kegiatan Rehabilitasi Tanggul Putus Sei Kualuh sepanjang +_ 192 meter dengan lokasi kegiatan Desa Sialang Taji Kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Labura.
Hasil investigasi di lokasi kerja proyek rehabilitasi Tanggul putus ini terlihat kondisi areal seputaran lokasi kegiatan porak poranda penuh lobang menganga yang cukup lebar dan panjang akibat pengerukan dengan alat berat beko untuk pengambilan tanah timbunan benteng di.lokasi proyek.
Ada 3 unit alat berat beroperasi di lokasi kerja. Pasangan kayu cerocok penahan tanah gerusan menggunakan batang kelapa dengan jarak pancang tanam secara bervariasi.
Ketika hal kegiatan ini dimintai keterangannya dengan oknum yang mengaku kepercayaan perusahaan di lapangan proyek mengaku bermarga Manalu mengakui bahwa bahwa marga Manalu mandor proyek.
"Proyek ini volumenya 192 meter dan lebar 4,5 meter namun akan kami tambah panjangnya menjadi 200 meter. Soal Pengadaan material tanah timbunan untuk penahan Benteng ini kami korek dari tanah lahan warga di sebelah itu bisa abang lihat sendiri dan sebagai cerocok kita buat batang batang kelapa sebab itu arahan di bestek nya. Saat ini kami lagi membuat timbunan penahan under cover tekanan air banjir sebanyak 4 tingkat dengan cetakan sendiri serta tanah korekan itulah bang dengan menggunakan pembungkus kain Gio teks untuk Cofferdum. Masalah pengawas dari Dinas ada juga datang dan baru dua hari lalu datang kemari" jelas Manalu.
Ketika hal ini ingin dikonfirmasikan kepada PPK dan pengawas dari KUPT Rantauprapat belum bisa terhubung.(Ngatimin)