MenaraToday.Com - Banten :
Masyarakat Kecamatan Ciruas dan Keragilan kembali mengeluh perihal sampah yang belum diangkut hingga menimbulkan pertanyaan warga kenapa pengambilan sampah tersendat lagi.
Menurut Dewi, salah seorang warga Bumi ciruas Permai Dua dan Santi warga Perumahan Ciujing Keragilan, sampah-sampah di kompleksnya sudah banyak dan belum ada pengambilan sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA)
Hasil penyelusuran wartawan dilapangan ternyata ada pemblokiran oleh warga Kelurahan Bagendung tempat pembuangan sampah Akhir dari kabupaten Serang dengan di buktikan adanya surat pernyataan bersama dari warga kelurahan Bagendung melalui surat keputusan bersama.
Madnusi SE pengelola sampah Kecamatan Ciruas saat ditemui wartawan 27 Oktober 2023 diruangan kerjanya mengatakan dan menjelaskan bahwa benar adanya pembuangan sampah dari Kabupaten Serang khususnya kecamatan Ciruas tersendat dikarenakan ada nya permintaan MOU baru antara warga Kelurahan Bagendung dengan pemerintahan Kabupaten Serang khususnya melalui Dinas Lingkungan Hidup.
Hari ini pun menurut keterangan Madnusi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang sedang melakukan pembicaraan mengenai MOU tersebut dengan pihak Bagendung dan Pemkot Cilegon
Menanggapi hal tersebut Ketua DPD LSM Penjara Pembaharuan Propinsi Banten, Rahmat Sutedja mengatakan bahwasanya untuk pemerintah Kabupaten Serang beserta para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang agar secepatnya memfasilitasi tempat untuk pembuangan sampah akhir di Kabupaten Serang sehingga warga tidak kesusahan mengenai membuang sampah.
"Di perlukan untuk menambah armada pengangkut sampah sehingga sampah bisa semua terangkut. Seperti contohnya di kecamatan Ciruas itu perhari menghasilkan sampah kitaran 50 meter kubik sedangkan armada untuk pengangkut sampah di Kecamatan Ciruas hanya ada 4 armada pengangkut sampah sehingga penggangkutan sampah di kecamatan ciruas kurang maksimal tertangani. Ujar rahmat sutdeja. (Ags)