Waw, Ada Bendera Merah Putih "Begadang" Di Kantor Desa Gunung Berkat

MenaraToday.Com - Asahan

Bendera merah putih  terpantau  masih berkibar di depan Kantor Desa Gunung Berkat, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara  Kamis (12/10/2023) 

Pasalnya, bendara merah putih yang di Kantor Desa Gunung Berkat, Tampak terlihat masi dikibarkan sehingga di malam hari. Padahal sesuai aturannya setiap hari bendara merah putih yang Seharusnya diturunkan pada pukul 18:00 Wib 

Sementara Kepala Desa Gunung Berkat Elik Binter Sinaga, saat dikonfirmasi  awak media tentang terkait Lambang Negara  Bendera Merah Putih yang masih berkibar hingga malam hari malah menantang awak media.

"  Kalau ada unsur  pidana dan Undang-Undang nya silahkan aja laporkan, saya siap untuk dilaporkan apa bila itu salah kalau bendera berkibar di tengah malam "Kata Kades Gunung Berkat Elik Binter Sinaga

Terpisah Camat Bandar Pulau, Samsul SE ketika dikonfirmasi menyatakan akan memanggil Kepala Desa ke Kantor Camat. 

"Nanti Kadesnya saya panggil. Saya selama 2 hari ini masih ada masih ada kegiatan di kabupaten, "Ucap Samsul 

Sementara dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang, Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 7 ayat (1) berbunyi, “Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam

Merunut kejadian tersebut jelas hal itu bertentangan dengan UU nomor 24 tahun 2009 tentang, Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Artinya UU sudah mengatur bahwa bendera merah putih tersebut ada batasan waktu pengibaran dan pemasangannya. Memang dalam keadaan tertentu bisa di pasang pada malam hari seperti dibunyikan pada Pasal 7 ayat (2) “Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.

Hal ini, dikatakan oleh salah seorang warga Zainal, iya mengatakan bahwa bendera merah putih didepan kantor Desa gunung berkat hingga malam hari. Masi terlihat tidak diturunkan oleh Pemerintah Desa.

"Selama 24 jam itu bendera berkibar di depan kantor Desa tersebut, sehingga sampai di larut malam hari, dan terlihat jelas pihak Pemerintah Desa, yang  telah tidak menurunkan Bendera Merah Putih. "Ujar Zenal Kepada awak  Media di lapangan.(tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama