MenaraToday.Com - Malang :
Terdapat baleho iklan rokok berukuran besar terpampanc di areal sekolahan dan dekat Kantor Dinas Pendidikan di Jalan Panji Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Dengan adanya baleho iklan rokok yang telah bebas atau tiada larangan penempatan reklame rokok seperti di areal sekolahan dan tempat ibadah
Seperti pantauan team MenaraToday.Com terlihat papan reklame rokok LA Bold yang masih berdiri tegak di depan Sekolah Taman Siswa (Tamsis).
Saat temuan reklame rokok di areal Sekolah dan Dinas Pendidikan ini di konfirmasi pada pihak perizinan disebutkan bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi pihak Satpol PP untuk mencopot dan menertibkan iklan-iklan yang tidak sesuai dengan tempatnya seperti di Jalan Panji Pro3 Kepanjen persisnya di depan Sekolah Taman Siswa yang juga berjarak lebih kurang 20 meter dari Dinas Pendidikan terdapat iklan rokok yang sangat besar.
Ketika awak media melakukan konfirmasi ke Bappenda Malang melalui Sub Koordinator Reklame menyebutkan bahwa iklan yang terpampang tersebut sudah membayar pajak sebesar Rp. 3.300.000,-
Saat hal ini di konfirmasi kepada Kasatpol PP Malang, Fernando, malah balik bertanya apakah awak media sudah melakukan konfirmasi ke Perizinan dan Bappenda.
Namun saat ditanya Sanksi apa yang akan dilakukan Satpol PP terkait pemasangan reklame rokok di areal sekolahan dan Dinas Pendidikan, pihak Satpol PP belum menjawabnya. (Bonong)