Curi Rokok Satu Etalase Diky Gunawan Di Kerangkeng Polisi

MenaraToday.Com - Muaro Jambi :

Kapolsek Sungai Gelam Ipda Usaha Sitepu,SE Bersama tim Opsnal Polsek Sungai Gelam berhasil menangkap Dicky Gunawan alias DG (27) tersangka kasus pencurian dengan pemberatan rokok sebanyak 1 etalase di desa Petaling Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.

Ipda Usaha Sitepu mengatakan pelaku menjalankan aksinya pada Rabu, 13 September 2023 sekira pukul 02.00 wib.

“Korban melaporkan kejadian kasus pencurian tersebut pada hari Jum’at (3/11/2023) selanjutnya berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi team Opsnal Polsek Sungai Gelam bergerak menangkap pelaku.

Setelah melalui hasil pengembangan pada Sabtu (4/11/2023) diketahui pelaku berada di kontrakannya di RT 07 Petaling Jaya. 

Pelaku merupakan seorang residivis dan perbuatan yang dilakukannya sangat meresahkan masyarakat setempat, ini sudah 3 kali pelaku di tangkap polisi. Akibat perbuatan pelaku, korban menderita kerugian senilai Rp 5 juta dan saat ini pelaku ditahan di mapolsek sungai gelam untuk pengembangan lebih lanjut". Ujarnya. 

Diketahui atas perbuatannya pelaku polisi menjerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (Arifin) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama