MenaraToday.Com - Tebo :
Saat ini kita sedang mengikuti kegiatan Bidang Perumahan dan kawasan Pemukiman, namun seluruh kegiatan ini saling berhubungan karena setiap dokumen-dokumen khususnya mencakup tentang perumahan dan kawasan pemukiman terdapat unsur-unsur yang saling melengkapi sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2011.
"Hal itu disampaikan Kadis PUPR Tebo diwakili Sekretaris Sardi, ST, MT ketika membuka Rapat Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Kabupaten Tebo di Aula Melati, Senin (27/11/2023).
"Kemudian kata Sardi, karena luasnya Kabupaten Tebo diperlukan adanya rapat bersama untuk mendapatkan dokumen RP3KP yang sesuai dengan kondisi lingkungan Kabupaten Tebo.
"Dalam laporan Panpel M. Ihsan, SE bahwa kegiatan ini diikuti Kelompok kerja dan para Camat. Kemudian Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV dan Dinas PUPR Provinsi Jambi. Pemateri berasal dari Universitas Bung Hatta Padang Dr. Harne Julianti Taou, VST, MT ujarnya (Mukcin)