MenaraToday.Com -Blitar :
Program Jaksa Jaga Desa kembali digelar di Desa Jati Tengah, Selopuro, Kabupaten Blitar.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan penerangan kepada masyarakat tentang peran jaksa dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan di desa, Kamis (2/10/2023).
Acara yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Agus Kurniawan SH, Kasi Intel Kejaksaan, Prabowo, Kapolsek Selopuro, Nugroho beserta jajaran, Camat Selopro, Murlina, dan Kepala Desa Jati Tengah, Yarmono, beserta stafnya serta BPD Jati Tengah, berlangsung meriah dan sukses.
Agus Kurniawan dalam sambutannya menjelaskan bahwa program Jaksa Jaga Desa bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara penegakan hukum di tingkat desa. Selain itu, ia juga mengimbau kepada kepala desa beserta stafnya untuk netral dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang.
Selain itu, dalam acara tersebut, Agus juga menekankan pentingnya penggunaan dana desa dengan tepat sasaran agar dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Dan apabila terjadi penyelewengan di desa, ia juga mengimbau untuk menyelesaikan masalah secara damai dan aman.
Kepala Desa Jati Tengah, Yarmono menyambut baik acara tersebut dan menyampaikan terimakasih atas penyuluhan dan penerangan yang diberikan kepada masyarakat desanya. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan jaksa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
Diharapkan, program Jaksa Jaga Desa yang digelar secara berkala dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan di desa. (Jhony)