MenaraToday.Com - Asahan :
Disela waktu mengikuti kegiatan Analisa Kebutuhan Sarpas dan Ankabut Anggaran Tahun 2025 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, S.H.M.H, menerima penghargaan P2HAM dari Direktorat Desiminasi dan Penguatan HAM yang ditujukan untuk Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Senin (06/11/2023) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut.
Penghargaan tersebut di berikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Jahari Sitepu kepada Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe.
Rutan Kabanjahe dinobatkan sebagai salah satu pemenang Piagam Penghargaan P2HAM atas dedikasi dan inovasi dalam meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan publik.
Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM telah melaksanakan tahapan penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) .
Penghargaan diberikan kepada Rutan Kelas IIB Kabanjahe berdasarkan kriteria penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM yang didasarkan pada:
1. Aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas;
2. Ketersediaan petugas yang siaga; dan
3. Kepatuhan pejabat, pegawai, dan pelaksana terhadap Standar Pelayanan masing-masing bidang pelayanan.
Karutan Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh Jajaran Rutan Kelas IIB Kabanjahe atas partisipasi dan dukungannya pada proses penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM.
“Terima kasih tentunya kepada seluruh jajaran Rutan Kabanjahe atas kerja kerasnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik, partisipasi dan dukungan sehingga berhasil mendapatkan prestasi yang membanggakan untuk kita semua", tutup Karutan. (VM)