MenaraToday.Com - Tanjungbalai :
Sikap tidak terpuji ditunjukkan oleh seorang suami terhadap istrinya, walaupun nikah secara siri namun perbuatan FS (40) sungguh sadis, karena tega menarik dan menyeret tubuh istrinya YP (44) sampai terlentang di halaman rumah, selain itu pelaku juga memukul perut dan menampar wajah isterinyadan merobek baju isterinya.
Akibat perbuatan suaminya, korban mengalami luka gores dan lebam pada wajah, mengalami luka gores pada leher, luka pada kaki sebelah kiri dan bengkak pada kepala. Tidak terima atas perbuatan suaminya, korban pun memuat laporan ke Polsek Datuk Bandar
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga mengatakan FS ditangkap Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai tanpa perlawanan pada hari Rabu (08/11/2023) sekira pukul 08.00 Wib, sehari setelah melakukan perbuatan tersebut di Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
"Dari hasil keterangan pelaku bahwa ia merasa curiga terhadap istrinya yang saat ini sedang hamil dan menurut pelaku bahwa bukan ia yang menghamili korban, sehingga terjadi lah pertengkaran yang berujung penganiayaan terhadap diri korban" terang Kapolsek.( FM