MenaraToday.Com - Asahan :
Tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Asahan menggeledah Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT. Bank Sumut Kisaran di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara, Kamis (9/11/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Dedying Wibianto Atabay melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Asahan, Aquinaldo Marbun saat di konfirmasi, Jumat (10/11/2023) membenarkan penggeledahan di Bank Sumut Syariah Kisaran.
"Benar, yang melakukan penggeledahan adalah Jaksa Penyidik Tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Asahan yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Okto Samuel Silaen" Ujar pria yang akrab di sapa Aldo ini.
Aldo menambahkan bahwa kasus tersebut merupakan limpahan dari Pidsus Kejati Sumut.
"Penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari dokumen dan surat-surat yang ada kaitannya dengan penyidikan yang sedang dilakukan. Jadi penanganan kasus ini merupakan buntut adanya laporan terkait pemberian fasilitas kredit oleh PT. Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Kisaran terhadap CV. Zamrud yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara," paparnya.
Naldo melanjutkan, sebelum penggeledahan , penyidik dari Tim Pidsus Kejari Asahan pada hari, Jumat (3/11/2023) sudah melakukan upaya penyegelan terhadap aset PT Zamrud, guna mempermudah tim penyidik dalam melakukan penghitungan kerugian keuangan negara.
"Saat ini Tim masih melakukan upaya penyidikan untuk mencari dan menemukan minimal 2 alat bukti yang sah. Setelah itu, maka akan ditetapkan siapa pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban. Kami mohon dukungan, agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik," Ujarnya mengakhiri (Nn).