Oknum Kepsek Negeri Di Asahan Dituding Selingkuh

Keterangan Gambar : AHG (Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Simpang EmpatO dengan SR (Kepala Sekolah SD Negeri 105926 Aek Korsik yang dituding telah selingkuh (Foto : Nn) 

MenaraToday.Com - Asahan :

Dua oknum Kepala Sekolah di Kabupaten Asahan yakni Kepala Sekolah UPTD SMP Negeri 2 Simpang Empat dan Kepala Sekolah UPTD SD Negeri Aek Korsik diduga melakukan perselingkuhan dan mencoreng citra pendidikan di Kabupaten Asahan.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan dari suami sah Kepala Sekolah SD Negeri Aek Korsik, Ilyas menyebutkan bahwa isterinya berinisial SR (41) yang merupakan ASN dan menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 105926 di Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong melakukan perselingkuhan dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kecamatan Simpang Empat berinisial AHG.

"Saya yakin bahwa isteri saya telah berselingkuh dengan AHG, sebab saya menemukan adanya chat WhatsApp di HP istri saya yang isinya sudah seperti pasangan suami isteri. Memang sebelumnya saya telah melakukan mediasi dengan AHG, namun mediasi tersebut gagal karena AHG menunjukkan sikap arogannya dengan menyebutkan "Tanya sama isterimu kenapa mau sama aku, biar kau tau ya, isterimu sudah nggak mau lagi sama kau" ucap AHG seperti ditirukan Ilyas. 

Terpisah, saat AHG di konfirmasi MenaraToday.Com beberapa hari yang lalu, mengakui jika dirinya memang ada hubungan asmara dengan SR. AHG mengaku jika dirinya dengan isterinya saat ini tengah menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Kisaran, demikian juga dijelaskan AHG bahwa SR tengah menggugat suaminya bercerai di PN Kisaran.

"Saya dan isteri saya tengah menjalani sidang perceraian di PN Kisaran demikian juga dengan SR, dia juga sudah lama tidak cocok lagi dengan suaminya atau pisah ranjang, jadi kami memang tengah dekat, namun tudingan bahwa kami melakukan chatingan WhatsApp sudah seperti pasangan suami isteri itu tidak benar, kami hanya chatting dengan menggunakan kalimat sayang, tidak ada yang menjurus kepada chat seperti yang dituding oleh Ilyas" ujarnya.

AHG juga menyebutkan bahwa saat mediasi dirinya merasa di rendahkan dengan Ilyas sehingga tidak terjadi kesepakatan dalam mediasi tersebut.

"Memang antara saya dengan Ilyas (Suami SR-Red) sudah bertemu, namun saat itu dia seolah-olah merendahkan saya sehigga saya katakan bahwa isterinya sudah tidak mau lagi sama dia" jelasnya.

Terkait masalah perselingkuhan antara dua oknum Kepala Sekolah ini, menurut Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Supriyanto melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Musa Albakri saat dikonfirmas via hubungan WhatsApp, Kamis (9/11/2023) sekira pukul 13,42 Wib.

"Benar, suami dari SR telah melaporkan kasus dugaan perselingkuhan ini ke Dinas Pendidikan Asahan pada hari Senin (6/11/2023) sekira pukul 12.30 Wib dan kita telah membentuk tim dan akan memanggil AHG dan SR untuk dimintai klarifikasi terkait kasus ini dan jika benar mereka melakukan perselingkuhan maka alkan bisa diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNs " ujarnya mengakhiri. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama