MenaraToday.Com - Malang :
Camat Pagelaran, Bambang Priambodo terkesan tertutup dan mengaku tidak mengetahui tentang adanya Tanah Khas Desa (TKD) yang hingga saat ini luasnya masih simpang siur.
Saat disambangi di kantornya, Bambang Priambodo mengaku bahwa yang mengetahui tentang TKD adalah Kasipem yang pernah menjabat sebagai PJ Desa Kanigoro..
"Saya tidak tahu mas, coba konfirmasi ke Kasipem saya, dia yang mengetahui tentang TKD tersebut" Ujar Bambang.
Saat dikatakan tutup mata terkait TKD ini, Bambang pun merasa keberatan.
"Apa yang disampaikan oleh anak buah saya nggak perlu saya ulang, kan sudah disampaikan sama anak buah saya. Saya bukannya gak tahu tapi saya gak hafal berapa luas TKD" Ujar Bambang saat dikonfirmasi ulang melalui pesan WhatsApp.
Seperti diketahui luas TKD ini masih simpang siur dimana menurut mantan perangkat Desa Kanigoro seluas 36 hektar, sementara menurut Kasipem seluas 20 hektar, sedangkan menurut Ketua BPD seluas 27 hektar.
Terkait simpang siurnya luas TKD ini, Lembaga Investigasi Negara akan melakukan audiensi dengan pihak Terkait untuk memperjelas luas TKD Kanigoro ini.
"Kita akan melakukan audiensi dengan pihak BPN dengan harapan kita dapat mengetahui berapa pastinya luas TKD ini dan dikemanakan uang hasil sewa TKD ini dan diperuntukkan untuk apa hasil TKD ini. Jika memang ada temuan adanya korupsi, maka kita tidak akan segan-segan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum" Ujar Ketua LIN
Sementara itu, berdasarkan informasi warga Desa Kanigoro untuk per hektarnya mencapai harga Rp. 30 hingga 35 juta
"Harga sewa TKD Desa Kanigoro termasuk tinggi yakni mencapai Rp. 30 juta hingga Rp. 35 juta per hektarnya per tahun
"Anggap saja per hektarnya senilai Rp. 30 juta jika dikalikan 27 hektar maka yang dihasilkan dari TKD sebesar Rp. 810 juta, jadi sisanya kemana? Apa masuk ke kantong pribadi para pejabat Desa dan Kecamatan" Ujar salah seorang warga. (Bonong)