MenaraToday.Com - Indramayu :
Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) 10 Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Selasa (5/12/2023)
Dalam rapat paripurna ini Bupati juga menandatangani persetujuan bersama dengan DPRD Kabupaten Indramayu terhadap raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Dalam rapat paripurna ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin dengan didampingi Wakil Ketua, Amroni dan Sirojudin.
Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin mengatakan, pansus 10 DPRD Kabupaten Indramayu bersama dengan tim asistensi eksekutif telah melakukan pembahasan terkait dengan raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, yang mana hasil dari pembahasan tersebut.
Dalam rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Indramayu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) , rektor dan direktur perguruan tinggi di Kabupaten Indramayu, serta para anggota dewan dari seluruh fraksi. (Arrie Td)