MenaraToday.Com - Indramayu :
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) mengadakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan di Aula Ki Sidum Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Selasa (12/12/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Kepala Diskominfo Indramayu, CH. Iin Indrayati yang diwakili Sekretaris Diskominfo Indramayu, A. Sudalim Gymnastiar serta Kepala Bidang IKP, Agus Muttaqien. Hadir pula Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Reza Vahlefi sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Sekdis Kominfo A. Sudalim menyampaikan, Pemerintah sebagai pelayan publik bertugas dalam rangka menegakkan birokrasi yang efektif dan efisien.
“Kita sebagai pelayan publik bertugas untuk ikut serta dalam rangka menciptakan birokrasi yang efektif dan efisien,” ujarnya." Sudalim (Arrie TD)