Menaratoday.com - Tebing Tinggi :
Dalam Review 2023 dan Outlook 2024 yang mengusung tema "Bersandar Kepada Polri dalam Perlindungan Pelayanan Pengayoman dan Penegakan Hukum", Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas LJ Tampubolon, S.I.K, M.K.P memimpin pelaksanaan konferensi pers akhir tahun 2023 di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Sabtu pagi (30/12/2023) pukul 10.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan, Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, Kasat Narkoba AKP Wisnugraha, Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi, Kasat Lantas AKP Dhoraria S.Simanjuntak, Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kasi Propam AKP Jamintar, KBO Reskrim, KBO Narkoba dan personel Polres Tebing Tinggi lainnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon, S.I.K, M.K.P menyampaikan capaian yang dilakukan jajaran Polres Tebing Tinggi selama Tahun 2023. Jumlah tindak pidana dalam gangguan kamtibmas yang terjadi pada tahun 2023 mengalami kenaikan sebanyak 8,60 % dibandingkan tahun 2022, yakni 1348 kasus di tahun 2023 dan 1170 kasus di tahun 2022 dengan penyelesaian tindak pidana sebanyak 1286 kasus mencapai 95,40 % di tahun 2023 dan 1044 kasus di tahun 2022 dengan capaian 96 %.
"Sementara untuk crime index kasus menonjol pada tahun 2023 mengalami kenaikan 2,04 % dibandingkan tahun 2022 dengan jenis kasus curat, curanmor, peras ancam, curas, perjudian dan lain lain dengan capaian penyelesaian kasus 2,05 % dibandingkan tahun 2022," ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolres Tebing Tinggi mengatakan untuk kasus tindak pidana narkoba di tahun 2023 juga mengalami kenaikan sebanyak 22,89 % dibandingkan tahun 2022.
"Dalam kasus tindak pidana narkoba di tahun 2023, jajaran Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap 214 kasus dengan capaian penyelesaian 196 kasus, dari pengungkapan tersebut berhasil disita barang bukti ganja sebanyak 4.738,2 gram, sabu 1.170,47 gram dan ekstasi 161,5 butir dengan jumlah tersangka pelaku pria 243 orang dan perempuan 6 orang," sambung AKBP Andreas Tampubolon.
Kemudian, untuk laka lantas pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 21,15 % dibandingkan tahun 2022 dengan rincian 208 kejadian memakan korban meninggal dunia sebanyak 44 orang, luka berat 8 orang dan luka ringan 317 orang yang mencapai kerugian materil sekitar Rp. 663 juta.
"Selanjutnya jumlah perbandingan tilang pada tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 85,10 % dari tahun 2022 dengan rincian 1262 tilang dan 6368 teguran, hal ini terkait transisi pandemi menjadi endemi," sebut Kapolres.
Diakhir paparannya Kapolres mengatakan dalam kegiatan kemasyarakatan, pertanggungjawaban Polri terhadap penegakan hukum dan pemeliharaan kamtibmas siap menerima koreksi maupun perbaikan sehingga boleh memberikan kontribusi maksimal terhadap pemeliharaan harkamtibmas di wilayah Polda Sumatera Utara terkhusus wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Terkait Nataru, imbuhnya, sampai saat ini peningkatan arus kendaraan mencapai 20 % dari hari sebelumnya.
"Hari ini hampir 12.000 kendaraan melintas menuju arah Medan, sementara dari Medan ke Tebing Tinggi ada sekitar 9000 kendaraan melintas, termasuk untuk wilayah Tol yang baru, dimana dari arah tol Tebing Tinggi ke tol Sinaksak juga mengalami peningkatan arus kendaraan, " tutup Kapolres.(Tim)