APDESI Mesuji Di Duga Kuat, Rampok DD, BKAD Terkesan Ketar Ketir

Foto : Illustrasi (Red) 

MenaraToday.Com - Mesuji :  

Pelaksana kegiatan Penyuluhan Hukum Aparatur Desa, Junaidi (BKAD kabupaten Mesuji) takut dipertanyakan Dana Desa senilai satu miliar lebih, yang diduga kuat bermasalah dalam pengelolaannya. Junaidi tergesa - gesa menutup komunikasi telepon seluler, ketika dimintai keterangan seputaran kegiatan penyuluhan dimaksud. Selasa (09/01/2023)

Padahal sejumlah pertanyaan awal yang diajukan itu diantaranya, mengenai jumlah baju yang dibagikan pada para peserta dari 105 desa di kabupaten mesuji. Kemudian akan disambung kembali dengan pertanyaan lainnya yakni mengenai jumlah anggaran total baju, anggaran total alat tulis (buku catatan dan pena), anggaran total snack makanan ringan, anggaran total makan dan minum, anggaran total modul yang diindikasi tidak diberikan pada peserta, dan anggaran total uang saku peserta.

Lalu akan dipertanyakan juga mengenai jumlah narasumber dan bayaran honorarium, sekaligus tentang kesesuaian Satuan Standar Harga (SSH) Pemkab Mesuji untuk masing - masing dari pembelian dalam kegiatan tersebut. Anehnya, Ia (Junaidi) buru - buru mematikan telepon selulernya dengan dalih sedang menjemput anak. 

" Nanti di telepon, aku masih menjemput anakku dahulu". Kata Junaidi (BKAD Mesuji) tergesa - gesa sembari menutup komunikasi telepon selulernya dengan awak media

Meski Junaidi telah berjanji untuk menyambung kembali komunikasi tertunda terkait dugaan permasalahan Dana Desa kabupaten Mesuji senilai Rp. 1.050.000.000, akan tetapi hingga kini Ia ingkar terhadap janjinya untuk berkomunikasi berikan penjelasan mengenai prihal itu.

Kuat dugaan kebohongan Junaidi untuk kembali berkomunikasi ini, makin memperkuat jika Dana Desa yang dikelola pada pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum aparatur desa se - kabupaten Mesuji yang melibatkan pihak Kejari dan Polres di kabupaten Bumi Ragab Begawe Caram beberapa waktu lalu (Desember 2023), syarat akan permasalahan. Sebab meskipun dihubung berkali - kali, telepon seluler Junaidi dalam keadaan aktif tetapi tidak diangkatnya, bahkan dikirim pesan singkat, Ia enggan membalas.

Sebelumnya diberitakan, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Mesuji, provinsi Lampung, diduga kuat rampok Dana Desa (DD) di Bumi Ragab Begawe Caram. Jum'at (05/01/2023)

Pasalnya, Dana Desa miliaran rupiah dari kumpulan 105 Desa di kabupaten tersebut terindikasi tidak keseluruhannya terealisasi untuk kegiatan penyuluhan hukum, dimana kegiatan penyuluhan tersebut hanya berlangsung selama beberapa hari di wilayah setempat.

Selain itu, penghimpunan dana publikasi wartawan yang semestinya tidak dikumpulkan oleh APDESI Mesuji, juga ditengarai bertentangan dengan Pedoman Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

Dilansir dari sumateranews.co.id, pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum aparatur desa serentak se-kabupaten Mesuji tanggal 4 - 6 Desember 2023 diindikasi adanya perbuatan melawan hukum, lantaran anggaran sebesar Rp.1.050.000.000 bersumber dari Dana Desa tahun 2023 untuk kegiatan yang hanya dilangsungkan di Gedung GSG Taman Kehati oleh BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) sebagai pelaksana kegiatan penyuluhan. Kemudian APDESI Mesuji sebagai pendukung kewilayahan dan kegiatan, sementara peserta pelatihan diikuti aparatur desa dari 105 Desa di kabupaten Mesuji, dan tiap desa mengirim 3 orang perwakilannya.

Berhimpunnya anggaran sejumlah Rp 1.050.000.000 ini, bersumber dari setoran dana pelatihan kapasitas aparatur desa dari 105 Desa. Per Desa wajib setor Rp 10 juta (Dana Desa tahun 2023) untuk dua kali kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan serentak 105 desa di tempat yang sama (GSG Taman Kehati). Lalu, selama dua hari berlangsungnya dua acara pelatihan hukum hingga usai, para peserta pelatihan hanya diberikan satu buah baju, pena, buku catatan, satu kali amplop uang saku senilai Rp 150 ribu, snack makanan ringan pagi hari, serta nasi kotak untuk makan siang/ satu kali kegiatan.

Selanjutnya terdapat juga kejanggalan terhadap buku modul pelatihan hukum yang tidak diberikan kepada peserta pelatihan, namun para peserta diminta panitia BKAD menandatangani tanda terima barang tersebut. Dan uang transport peserta pelatihan sebesar Rp 150 ribu itu pun diduga kuat tidak sepenuhnya diberikan pada seluruh peserta penyuluhan.

Masih dari sumateranews.co.id, Kepala Bidang Pariwisata Made Louis Rapon menyebutkan jika kegiatan penyuluhan hukum aparatur desa serentak sekabupaten Mesuji yang berlangsung selama dua kali (hari) di Gedung GSG Taman Kehati, tidak dipungut biaya apapun alias gratis." Oh kegiatan penyuluhan hukum aparatur desa itu gratis atau tidak bayar sewa tempat GSG Taman Kehati, karena itu sudah koordinasi dengan pimpinan Pemda”. Katanya Made (Rabu 20/12/2023) mengutip lansiran media tersebut

Sementara, penyelenggara kegiatan (BKAD) hanya menghadirkan atau menggunakan jasa narasumber penyuluhan dalam dua kali (hari), acara pelatihan hukum ini selama 8 jam hasil dari persatu orang narasumber mengisi materi pelatihan dibulatkan selama satu jam. Artinya, kebutuhan pelaksana hanya membayar jasa narasumber delapan jam. Jasa narasumber dibayar perjam, bukan dibayar berdasarkan banyaknya jumlah peserta pelatihan.

Kemudian selaku penyelenggara memperoleh honor, bukan sisa dana kegiatan. Mengingat, anggaran pelatihan hukum ini sumbernya Dana Desa tahun 2023. Jadi seluruh penggunaan dana kegiatan wajib ada bukti bayar, atau pertanggungjawaban belanja yang sah secara hukum. Dan untuk diketahui, pelatihan hukum di hari pertama pada tanggal 4 Desember 2023 melibatkan Polres Mesuji, yang kabarnya hanya sebagai narasumber kegiatan. Begitu pula di hari kedua pelatihan pada tanggal 6 Desember 2023, melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji.

Kendati demikian, Sony Imawan atau Ketua APDESI Kabupaten Mesuji sekaligus sebagai penjabat Kepala Desa (Kades) Mulya Agung, kecamatan Simpang Pematang ketika diminta keterangan mengenai kegiatan penyuluhan itu, Ia tidak mau memberikan keterangan lebih rinci terkait pelaksana dan penggunaan dari Dana Desa senilai Rp. 1.050.000.000 dimaksud. Sony Imawan hanya menjelaskan tentang dana publikasi wartawan, yang mana telah dirinya juga kumpulkan dari sejumlah aparatur desa dan telah Ia bagikan beberapa waktu lalu. (Hel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama