MenaraToday.Com - Tanjungbalai :
Bermodus kan dengan mengajak bermain tiktok, seorang pria paruh baya berinisial. MY (60) warga Kecamatan Tanjungbalai Utara mencabuli anak berusia 6 tahun yang masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak
Informasi yang berhasil di himpun, MY merupakan pelanggan rumah makan milik orang tua korban. Dimana pada hari Minggu (14/1/2024) pelaku yang datang kerumah makan milik orang tua korban memanggil korban yang tengah bermain di luar rumah dan mengajak korban bermain aplikasi Tik Tok.
"Saat itu pelaku mendatangi anak saya dan mengajaknya main Tik Tok, meskipun sudah ditolak, namun korban menarik anaknya yang berfikir akan di bawa masuk kedalam rumah makan, tapi pelaku malah menaikkan anak saya ke sepeda motornya dan menutupi anak saya dengan baju kaos dan membawa anak saya ke rumah pelaku, kemudian pelaku mencabuli anak saya dengan membuka celana anak saya dan melakukan aksi bejatnya dengan memasukkan jarinya ke kemaluan anak saya" Jelas orang tua korban menirukan pengakuan anaknya.
Ayah korban juga menerangkan bahwa saat korban di bawa oleh pelaku, korban masih dapat melihat jalan yang dilalui pelaku.
"Meskipun di tutup dengan kaos, anak saya masih dapat melihat jalan yang dilalui oleh pelaku. Sebenarnya pelaku sudah 4 bulan menjadi pelanggan warung kami dan pelaku pun sudah dekat dengan keluarga kami termasuk dengan korban" Ujarnya.
Dalam penjelasannya, korban sempat bermohon kepada pelaku agar jangan melakukan aksinya kepada korban sembari teriak-teriak memanggil mamaknya. Namun pelaku yang sudah kerasukan setan tak memperdulikan teriakan korban dan terus melancarkan aksinya.
"Jadi setelah melakukan aksinya, pelaku mengantarkan anak saya tapi tidak sampai depan rumah dan pelaku juga sempat membelikan anak saya jajanan agar tidak menceritakan apa yang dilakukan pelaku. Dan saya pun sempat melihat anak saya pulang dengan wajah habis menangis, tapi karena saat itu saya tengah melayani pembeli, saya hanya melihat anak saya masuk ke rumah. Makanya saya lihat dia di kamar mengurung diri sambil melamun dan sesekali menangis. Setelah kutanya, barulah anak saya menceritakan apa yang dilakukan MY kepada anak saya. Mendengar pengakuan anak saya, kemudian saya membawa anak saya ke Polres Tanjungbalai untuk melaporkan perbuatan pelaku dan kami pun telah melakukan visum" Jelasnya.
Ibu korban juga mengatakan, anaknya mengeluhkan perih pada kemaluannya saat buang air kecil.
Pihak keluarga berharap hukum berpihak kepadanya mengingat trauma yang dialami oleh anaknya yang dapat mengganggu psikologis si anak yang masih duduk di bangku sekolah Taman Kanak-Kanak.
“Kami berharap pelaku bisa segera ditangkap, agar tidak ada korban-korban lainnya. Kami saja orang tua tidak sanggup menghadapi kejadian ini, apalagi anak-anak. Kami yakin dan percaya bahwa polres Tanjungbalai dapat menegakkan keadilan bagi kami masyarakat,” ujar Ibu korban berharap. (Zulham)