Screenshot video puluhan warga yang didominasi emak-emak saat menggeruduk lokasi perjudian tembak ikan.(Tim) |
Menaratoday.com - Serdang Bedagai :
Aktivitas perjudian jenis tembak ikan yang membuat resah masyarakat di Dusun 17 Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Sergai, digrebek warga setempat yang didominasi kaum ibu (emak-emak), Kamis (25/01/2024) sekira pukul 16:30 WIB.
Informasi yang didapat menaratoday.com dari warga masyarakat langsung di lokasi, aktivitas judi tembak ikan tersebut sudah berjalan sekitar satu bulan lamanya dan terkesan bebas beroperasi tanpa ada tindakan hukum dari pihak terkait dan Polres Sergai.
"Di ruko itu bang, walet, udah satu bulan bang (beroperasi)," ucap warga setempat.
Mesin judi tembak ikan di lokasi yang digeruduk masyarakat.(Tim). |
Warga setempat yang resah dan marah, beramai-ramai langsung menggeruduk lokasi perjudian jenis mesin tembak ikan tersebut.
Terkait hal itu, menaratodaym.com konfirmasi langsung kepada Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik melalui pesan WhatsApp (WA), Kamis (25/01/2024) sekitar pukul 16:52 WIB sore ini.
Tapi hingga berita ini ditulis, Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik, belum memberikan tanggapan terkait adanya lokasi judi tembak ikan yang digeruduk warga setempat tersebut.
Dicoba konfirmasi ulang melalui sambungan telepon WhatsApp juga belum diangkat.
Masyarakat meminta kepada Polres Sergai, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, agar dapat membasmi segala bentuk perjudian demi terciptanya kenyamanan ditengah-tengah masyarakat, apalagi disaat menjelang pemilihan umum.(Tim)