MenaraToday.Com - Simalungun :
Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) adalah kepala desa atau pangulu.
Untuk itu, pangulu atau kepala desa harus memahami anggaran dan kegiatan apa yang akan dilaksanakan di desa ataupun nagori masing-masing.
Namun ironisnya masih ada pangulu yang seolah tidak memahami anggaran dengan alasan tidak ingat.padahal dalam sebuah kegiatan, anggaran yang dikucurkan sudah pasti diketahui dan disetujui oleh kepala desa atau pangulu.
Hal itu terjadi di nagori Silou Dunia, kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, sumatera Utara
Andrian Masrudy Saragih selaku pangulu Nagori Silou Dunia saat dikonfirmasi awak media terkait anggaran pembangunan drainase di huta 2 lembah sari mengatakan bahwa dirinya tidak ingat.
"Gak ingat aku lae, aku juga manusia biasa lae"jawab pangulu, kamis (11/01/2024) beberapa hari lalu.
Selain tidak ingat saat ditanya soal anggaran, di kantor nagori atau Kantor Desa Silou Dunia juga tidak ada terpasang banner anggaran pendapatan belanja nagori (APBNag) atau (APBDes)dana desa tahun anggaran 2023.
"Di Kantor pangulu juga tidak dipasang papan APBNag.apakah ini juga lupa lae?"tanya awak media.
Seolah tidak bisa menjawab, Andrian Masrudy Saragih hanya menulis huruf O sebanyak 4kali.
"Oooo"tulis Andrian Masrudy Saragih tanpa diketahui apa maksudnya.
Diduga Andrian Masrudy Saragih sengaja tidak memasang APNag agar tidak diketahui oleh publik dan masyarakat terkait anggaran maupun kegiatan yang ada di Nagori Silou Dunia.(tim)