Kolase foto : Lokasi yang digeruduk emak-emak (atas kiri), mesin tembak ikan yang berada di lokasi (atas kanan dan bawah) |
Menaratoday.com - Serdang Bedagai :
Lokasi perjudian jenis mesin tembak ikan di Desa Sei Bamban yang digeruduk emak-emak, Kamis (25/01/2024) sekira pukul 16:30 WIB diduga masih tetap saja beroperasi .
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Sei Bamban merasa resah atas adanya lokasi perjudian jenis tembak ikan di Dusun 17 Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara.
Diduga merasa kecewa dengan kinerja pihak terkait, puluhan emak-emak melakukan protes dengan mendatangi lokasi perjudian tersebut.
Kedatangan puluhan emak-emak yang protes dengan adanya aktivitas perjudian tembak ikan itupun sempat viral dan videonya beredar.
Dalam aksinya, puluhan emak-emak meminta agar aktivitas perjudian yang sudah beroperasi selama sekitar satu bulan di Dusun 17 Desa Sei Bamban itu agar ditutup dan dihentikan.
Informasi yang dihimpun menaratoday.com, lokasi tersebut sempat didatangi petugas dan sudah dipasangi garis polisi.
Tapi informasi dari warga setempat, Jumat (26/01/2024) lokasi perjudian tembak ikan di Dusun 17 Desa Sei Bamban diduga saat ini masih tetap saja beroperasi.
"Buka Bang. Tadi malam aja masih beraktifitas," ungkap salah satu warga setempat.
Tak hanya di Desa Sei Bamban, di Desa Penggalangan Kecamatan Sei Bamban juga ada aktivitas jadi tembak ikan.
"Ada bang (tembak ikan), di Desa Penggalangan," ungkapnya lagi.
Terkait adanya informasi dari warga tersebut, menaratoday.com mencoba menyampaikan informasi dari masyarakat itu kepada Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta.
Sekaligus melakukan konfirmasi kepada Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, melalui pesan WhatsApp (WA) dinomor 0813834xxxxx, Jumat (26/01/2024) pukul 18:06 WIB, sore tadi, tapi tidak ada tanggapan.
Dicoba konfirmasi ulang petang ini, pihak Polres Sergai, melalui Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, juga belum memberikan tanggapan apapun terkait hal itu.
Masyarakat meminta kepada Polres Sergai Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk lebih serius dan konsisten dalam hal pemberantasan judi di wilayah hukumnya.
(Hingga berita ini ditulis, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta belum dapat dikonfirmasi terkait adanya informasi dari masyarakat tersebut).(Tim)