Menaratoday.com - Tanjung Balai :
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai melaksanakan Rapat Koordinasi persiapan kampanye Rapat Umum pada pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 bertempat di Arteri Garden, Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sabtu (20/01/2024).
Anggota KPU Komisioner Farmas dan SDM, Ulil Amri, S.sos mengatakan, kegiatan rapat koordinasi tersebut menyampaikan informasi kepada tim kampanye atau tim pemenangan nasional tingkat daerah untuk pasangan Capres dan Cawapres, Partai Politik, dan calon legislatif, yang akan dimulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
"Bahwa jadwal kampanye rapat umum itu sudah dijadwalkan di KPU RI, kemudian disepakati oleh Partai Politik, bahwa tanggal 21 Januari sampai 10 Februari," ucapnya.
Amri juga menjelaskan untuk kampanye rapat umum Partai Politik pengusung Capres dan Cawapres di Kota Tanjungbalai hanya sampai tanggal 7 Februari.
"Perlu kami sampaikan jadwal kampanye rapat umum untuk partai politik pengusung calon presiden itu jadwalnya tanggal 21 Januari sampai dengan tanggal 7 Februari, dari tanggal 8-10 februari itu berada di Jawa, jadi bagi partai Politik yang di Tanjungbalai melaksanakan kampanye melaksanakan rapat umum di tanggal 8 itu sudah tidak diperbolehkan lagi", jelasnya.
Iya juga menjelaskan aturan tersebut tertulis di dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan perubahannya tahun PKPU nomor 20 Tahun 2023, kemudian KPPS nomor 78 Tahun 2024 Tentang jadwal rapat umum kampanye.(HNS)