MenaraToday.Com - Tulangbawang:
PKBM se Kabupaten Tulangbawang Lampung terkesan carut marut, pasalnya para oknum Kepala Sekolah diduga berat simpangkan serta tileb dana BOP (Bantuan Oprasional Penyelenggara) hingga menuai perbuatan keji melawan hukum dan melanggar peraturan Pemerintah dengan modus operandi pungli (Pungutan liar) Selasa (2-1) 2024
Pasalnya saat tim media MenaraToday.Com memenuhi undangan atau panggilan via seluler terkait pembahasan temuan tentang dugaan penyelewengan dan penyimpangan dana BOP di yayasan Bintang Harapan hingga menuai perhatian warga yang beralamatkan di Kampung Warga Makmur Jaya Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulangbawang di bawah pimpinan Suherman selaku Kepala Sekolah di bawah naungan Astuti selaku Ketua Forum PKBM se Kabupaten Tulangbawang, dirinya juga selaku ketua yayasan, bahkan Astuti kedepanya sudah senter sebagai calon Anggota Dewan dari partai Demokrat.
Dikonfirmasi dikediamannya, Sabtu (30/12/2023), Suherman menjawab bahwa dirinya menjabat Kepala Sekolah sejak tahun 2021.Sekitaran bulan lMei atau bulan Juni tahun itu 2021, sebelum dirinya menjabat dia juga menyatakan bahwa sebelum ia menjabat Kepala Sekolah Astuti istrinya yang menjabat Kasek sebelum dirinya. Herman juga secara terang terangan terhadap tim media, bahwa dirinya tidak sanggup untuk di konfirmasi dengan alasan dia tidak sedikitpun tahu terkait PKBM meskipun dirinya sebagai kepala sekolah aktip dirinya juga meminta terhadap tim wartawan langsung saja mengkonfirmasi Astuti.
"Benar sekali saya Suherman nama saya, saya juga selaku Kepala Sekolah di PKBM Bintang Harapan, Kalau Astuti itu istri saya dia juga selaku Ketua yayasan dan Astuti juga sebagai Ketua Forum PKBM se Kabupaten Tulangbawang,"" Ketua Suherman.
Suherman juga menambahkan bahwa dirinya meminta terhadap tim media untuk menemui Astuti di hari Senin (1/1/2024) kemarin di karnakan Astuti lagi ada plening Kuliah di Bandar Lampung.
"Sebaiknya menurut saya besok saja nemui istri saya bu Astuti jangan hari ini, dikarnakan dia sedang ada plening Kuliah" sambungnya
Keesokan harinya di konfirmasi Astuti selaku ketua Forum PKBM Kabupaten Tulangbawang beserta Suherman kepala sekolah di kediamannya, Astututi menjabarkan bahwa menurut sepengetahuan nya, terkait pola kinerja para oknum Kepala Sekolah dan seperti apa mekanisme pihak Disdik Tulangbawang melakukan monitiring ke sekolahan non formal seperti PKBM di lingkub wilayah Tulang bawang di bawah naungannya selaku Ketua Forum PKBM Tulangbawang, dirinya juga menjelaskan
"Setau saya saat siswa kelulusan dan saat mau menerima Ijazah bagi siswa usia di atas 21 tahun di karnakan mereka tidak menerima BOP ahirnya mereka di bebani dana untuk penebusan ijazah Rp 1 juta sampai Rp 3 juta dan bagi siswa usia 21 tahun kebawah dikarnakan mereka dapat dana BOP dari pemerintah maka mereka hanya di bebani biaya Rp 500 ribu rupiah sampai 1,5 juta', tutu nya (Hel)